Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT ke Lesti, Terancam 5 Tahun Penjara

Image title
12 Oktober 2022, 20:14
Rizky Billar, Lesti Kejora
Instagram/@lestibillar_leslar
Rizky Billar, Lesti Kejora

ZIGI – Rizky Billar resmi menjadi tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora. Sebelumnya, Rizky telah diperiksa oleh pihak kepolisian pada Rabu, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

Akibat status barunya ini, aktor di sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 tersebut terancam lima tahun penjara. Simak berita selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Polisi Ungkap Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka

Kasus Rizky Billar
Photo : YouTube/Gosip Mata
Kasus Rizky Billar

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka pada Rizky Billar dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Endra Zulpan dikutip Zigi.id dari YouTube Gosip Mata pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Akibat hal ini, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Billar terancam lima tahun penjara.

“Di mana yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti yang lain, termasuk visum sehingga ancaman hukumannya lima tahun penjara,” imbuh Endra Zulpan.

Rizky Billar Bakal Ditahan?

Rizky Billar, Lesti Kejora
Photo : Instagram/@lestibillar_leslar
Rizky Billar, Lesti Kejora

Endra Zulpan menambahkan bahwa saat ini Rizky Billar masih akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun apakah ia akan ditahan, masih menunggu hasil dari pemeriksaan malam ini.

“Nanti dalam pemeriksaan ini hasil periksa akan ditentukan apakah ditahan atau tidak malam ini. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan tersendiri yang belum bisa disampaikan,” tuturnya.

Terkait CCTV Rizky Billar yang melempar bola biliar ke Lesti Kejora, Endra Zulpan mengatakan bahwa video tersebut memang benar adanya dan dimiliki oleh penyidik. Video tersebut berasal dari Lesti yang menjadi salah satu bukti bahwa Billar lebih dari sekali melakukan KDRT.

Sebagai pengingat, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 atas kasus KDRT. Pihak kepolisian mengatakan bahwa masalah rumah tangga pasangan yang menikah di 2021 ini diterpa adanya orang ketiga.

Baca Juga: 6 Bantahan Rizky Billar Soal KDRT, Sebut Lesti Tak Sengaja Kebanting

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...