4 Fakta Rizky Billar Resmi Ditahan, Potret Pakai Baju Tahanan Disorot
ZIGI – Rizky Billar resmi ditahan atas kasus KDRT yang dilakukannya pada sang istri, Lesti Kejora. Penampakan Rizky Billar pakai baju tahanan juga diperlihatkan ketika ia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Diketahui pengacara aktor sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 ini sempat membantah bahwa Billar tidak sengaja membanting Lesti. Tak cuma itu, Billar juga dikatakan hanya menggertak dan tidak melempar bola biliar pada sang istri. Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Sikap Lesti Kejora Usai Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT
Rizky Billar Resmi Ditahan
Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam, 12 Oktober 2022. Dia melakukan pemeriksaan lebih cepat dari jadwal seharusnya dan kini Billar resmi ditahan seperti yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” tutur Endra dikutip Zigi.id dari YouTube Cumicumi pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Sebagai pengingat, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT pada 28 September 2022. Dalam laporan, Lesti menerangkan bahwa dia menjadi korban KDRT setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Potret Rizky Billar dengan Baju Tahanan
Sosok Rizky Billar juga ditampilkan di depan awak media. Aktor 27 tahun ini tampak mengenakan dalaman putih dan baju tahanan berwarna oranye. Billar juga menutupi wajahnya dengan mengenakan masker putih. Dia tidak berbicara dan terus tertunduk lesu. Setelah beberapa menit, Billar kemudian dibawa kembali ke ruangan.
Motif Rizky Billar Lakukan KDRT
Kombes Endra Zulpan menjelaskan motif Billar melakukan KDRT karena ia ketahuan selingkuh. Emosinya kian naik ketika Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya.
“Motif yang mendasari kekerasan rumah tangga ini adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban, Lesti Kejora. Kemudian saudari Lesti Kejora minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya, namun hal ini memantik emosi pelaku atau tersangka Muhammad Rizky sehingga mengakibatkan pertengkaran,” ujar Endra Zulpan.
Barang Bukti
Penyidik telah menyita beberapa barang bukti termasuk hasil visum Lesti Kejora, yang di mana isinya menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik pada korban. Lalu, hasil rekam medis dan dua buah flashdisk yang berisikan CCTV di rumah Lesti Kejora.
Akibat hal ini, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Billar terancam lima tahun penjara. Di samping itu, Lesti Kejora disebut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan usai Billar resmi ditahan.
Baca Juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT ke Lesti, Terancam 5 Tahun Penjara
