Cegah Kekerasan Seks, Menteri PPPA Sebut Anak Perlu Dibekali UU TPKS
ZIGI – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga berbicara soal kekerasan seksual terhadap anak yang kian marak. Ia menyebut bahwa anak-anak perlu dibekali dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Dia berharap agar banyak orang yang semakin berani melapor baik untuk dirinya sendiri atau rekan sebayanya. Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: 10 Selebriti Dukung Permendikbud 30, Anti Kekerasan Seks di Kampus
Kata Menteri PPPA Soal Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual terhadap anak seperti fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak terungkap dan tidak terlaporkan. Oleh karena itu, anak-anak perlu dibekali dengan dengan pengetahuan soal UU TPKS, agar berani menjadi pelapor sekaligus pelopor bagi lingkungan dan rekan sebayanya dalam pencegahan kekerasan seksual.
Hal itu juga disampaikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat berdialog dengan para peserta kampanye Sehari Jadi Menteri PPPA, dalam kegiatan Kelas Inspiratif yang diadakan oleh Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dan Kementerian PPPA secara daring, Jumat, 21 Oktober 2022.
Kelas Inspiratif ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye SJMPPPA yang diselenggarakan Plan Indonesia dan Kementerian PPPA mulai Juli 2022 dan puncaknya pada November 2022 mendatang. Bintang menyampaikan bahwa kekerasan seksual merupakan isu yang saat ini sangat penting. Banyak kasus yang muncul dan menjadi viral. Namun, sesungguhnya banyak kasus yang tak terungkap karena tak terlaporkan.
“Di sinilah pengetahuan perangkat hukum tentang kekerasan seksual sangat penting dipelajari dan diketahui. Kita saat ini ada UU TPKS. UU ini penting bagi kalian untuk melakukan sosialisasi ke lingkungan dan rekan sebaya. Menjadi pelapor sekaligus pelopor,” kata Bintang dari siaran pers diterima Zigi.id pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bintang juga berpesan agar anak-anak Indonesia terus belajar, bersemangat, memperkuat potensi diri, dan bermanfaat untuk sesama. Kegiatan SJMPPPA ini merupakan salah satu wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi dirinya tersebut, sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan melalui pencegahan kekerasan seksual.
“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Plan Indonesia yang telah berkolaborasi dengan kami dalam SJMPPPA ini. Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Maju 2045. Kami percaya, perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Plan Indonesia yakni Dini Widiastuti menyampaikan terima kasihnya kepada anak-anak peserta SJMPPPA, yang turut membantu mengedukasi masyarakat dan lingkungan mereka dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak, melalui upaya-upaya kreatif yang mereka lakukan. Dia berharap upaya edukasi ini tak hanya berhenti sampai di kegiatan SJMPPPA ini saja.
Jangan Takut Melapor
Dalam kesempatan itu, Dini juga mengatakan bahwa anak-anak Indonesia tidak perlu takut ketika ingin menjadi pelapor kasus kekerasan seksual. Sebab, banyak pihak yang akan membantu.
“Pertama-tama, kita harus betul-betul di pihak penyintas dengan cara mendengarkan mereka. Setelah itu kita harus menjaga kerahasiaannya agar tidak tersebar luas sehingga penyintas tidak malu. Jadi, lebih baik dilaporkan kepada pihak berwenang. Kementerian PPPA membuka laporan hotline untuk laporan kekerasan seksual. Demikian pula banyak LSM yang bisa memberikan bantuan dan dukungan untuk pelaporan,” kata Dini.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar SH, M.Si, mengatakan ada 11.952 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang 2021, dengan kekerasan seksual sebanyak 7.004 kasus. Data ini menunjukkan bahwa 58,6 persen kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual.
“Saat ini Menteri PPPA sedang mengusahakan agar kekerasan seksual ini menurun. Oleh karena itu, bantuan pelapor dari masyarakat akan sangat membantu untuk mendukung upaya tersebut, terlebih anak-anak muda,” kata Nahar.
Di sisi lain, Nazla Mariza selaku Direktur Influencing Plan Indonesia mengatakan bahwa kampanye Sehari Menjadi Menteri Pemimpin sudah dilaksanakan Plan International sejak 7 tahun lalu di 75 negara. Tahun ini, Plan Indonesia kembali menyelenggarakannya bersama Kementerian PPPA, yang ditujukan untuk membangun gerakan bersama dalam penghapusan kekerasan seksual terhadap anak Indonesia.
Ada 106 anak perempuan dan laki-laki yang berhasil menjadi semifinalis individu dalam SJMPPPA ini, di samping 40 kelompok terpilih. Mereka ikut serta dalam Kelas Kepemimpinan pada 4-6 Oktober 2022 dan Kelas Inspiratif 21 Oktober 2022 ini.
Tahapan selanjutnya yaitu seleksi akhir untuk memilih 10 kelompok, dan dua anak yang nanti akan sehari menjadi Menteri PPPA pada 16 November di Jakarta. Pada Hari Anak Internasional di Tomohon 19-20 November 2022, mereka akan ikut bersama Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Baca Juga: Kronologi Henry Lau Diminta Copot Gelar Duta Anti Kekerasan di Sekolah
