Wakil Ketua Komisi XI DPR Incar Kursi Anggota BPK

Image title
Oleh
7 Juli 2014, 17:35
bpk-ri.jpg
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ?  Beberapa anggota komisi keuangan dan perbankan (Komisi XI) DPR mendaftarkan diri menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dua diantaranya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Mereka yang mendaftar yaitu Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis (Partai Golkar) dan Timo Pangerang (Partai Demokrat). Anggota Komisi XI lainnya yang juga ikut mendaftar yaitu mantan politisi Partai Demokrat Achsanul Qosasi dan Sadar Subagyo, politisi partai Gerindra.

Advertisement

Harry Azhar Azis kepada  menjelaskan DPR telah menerima 68 pendaftar calon anggota BPK. Dari 68 pendaftar, 2 tidak lolos administrasi karena di bawah 36 tahun dan masa jabatan di bidang keuangan pemerintah belum dua tahun. "Sehingga terdapat 66 orang," ujarnya kepada Katadata, Senin 7 Juli 2014.

Nama-nama pendaftar itu selanjutnya akan dikirim Komisi XI ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Setelah itu akan dilakukan uji tuntas dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI yang akan dilakukan sekitar bulan September 2014.

Harry yang batal melenggang kembali ke Senayan ini enggan menjelaskan alasannya mendaftar menjadi anggota BPK. "Nanti saja ketika fit and proper test saya jelaskan," ujarnya sambil tertawa.

Sedangkan Achsanul mengaku ia tergerak mendaftar karena merasa mampu menjadi anggota BPK. Pengalamannya di bidang keuangan di beberapa perusahaan dan bank menurutnya akan membantu pekerjaannya mendatang. 

Ketika ditanya banyaknya politisi yang ikut mendaftar menjadi anggota BPK Achsanul mengatakan hal tersebut tidak dilarang dalam UU BPK. Achsanul yang juga gagal dalam pemilihan legislatif tahun ini mengatakan jika sudah terpilih menjadi anggota BPK, maka harus melepaskan diri dari identitas partai politiknya. 
"Dengan menjadi anggota BPK harus berhenti menjadi anggota Parpol," ujarnya kepada Katadata Senin 7 Juli 2014.

Menurutnya Jika menginginkan anggota BPK bebas dari bekas orang parpol maka UU BPK harus diamandemen. "Kan tidak ada larangan politisi mendaftar sebagai anggota BPK," ujarnya.

Reporter: Nur Farida Ahniar
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement