Harry Azhar Janji Benahi Majelis Etik BPK

Image title
Oleh
22 Oktober 2014, 11:31
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz berjanji meningkatkan kapasitas Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).

Ini merupakan salah satu program awal yang akan dijalankan Harry setelah terpilih menjadi Ketua BPK periode 2014-2019. Menurutnya, peningkatan kapasitas MKKE untuk memastikan anggota BPK serta para auditor berlaku objektif dan jujur dalam melakukan pemerisaan.

Kemudian MKKE harus memastikan setiap pengaduan yang datang dari masyarakat segera direspons. ?Karena saya mendengar banyak keluhan masyarakat soal jual beli opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dan keterlibatan dalam aktivitas politik,? ujarnya saat dihubungi Katadata, Jakarta, Rabu (22/10).

(Baca: Komite Etik BPK Kumpulkan Bukti Pelanggaran Ali Masykur)

Harry menjamin dirinya maupun anggota BPK yang juga mantan politisi bisa bersikap profesional. Adapun pembenahan fungsi MKKE ini diharapkan bisa menjadi kontrol anggota BPK dalam melaksanakan tugas.  Selama ini, dalam penilaiannya, tugas MKKE seperti tambal sulam.

Dia mengatakan, BPK akan membangun unit pengaduan dari masyarakat sehingga cepat diputuskan. ?Termasuk surat kaleng layak ditelusuri karena ada kemungkinan seseorang yang tidak berani membuka identitas diri. Tetapi, justru dalam surat tersebut ada kebenaran yang bisa diselidiki,? tuturnya.

(Baca: Kalau Cuti, Anggota BPK Bebas Berpolitik?)

Seperti diberitakan, MKKE tumpul dalam membuat keputusan terkait pelanggaran kode etik Ali Masykur Musa, anggota BPK periode 2009-2014. Ali diduga melakukan pelanggaran karena masih aktif dalam kegiatan politik.

Dia pernah ikut dalam konvensi calon presiden Partai Demokrat. Kemudian menjadi salah satu tim sukses pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. 

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...