Harga Saham Freeport Terlalu Mahal
KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa harga saham PT Freeport Indonesia terlalu mahal. Pemerintah menginginkan Freeport menjual sahamnya lebih murah kepada pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Boedioro Soetijpto, mengatakan nilai dari 10 persen saham perusahaannya mencapai US$ 2 milliar. Jika Freeport harus melepas hingga 20,64 persen, maka nilainya mencapai US$ 4 milliar atau setara Rp 48 triliun, dengan estimasi kurs rupiah Rp 12.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Wah gede banget itu," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R Sukhyar saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/11).
Sukhyar mengatakan, semestinya harganya akan berbeda jika yang membeli adalah pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014, penawaran divestasi saham ini dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, hingga ke BUMD.
Namun, jika tidak ada yang berminat, akan ditawarkan kepada pihak swasta. Sedangkan langkah pencatatan saham perdana (Intial Public Offering/IPO), semestinya menjadi langkah terakhir Freeport.
Makanya, saat ini Kementerian ESDM akan segera membuat Peraturan Menteri (Permen) mengenai tata cara divestasi saham perusahaan tambang asing ini. Aturan ini harus diterbitkan sebelum 2015, karena Freeport sudah mulai mendivestasi saham awal tahun depan.
Dengan aturan ini, pemerintah bisa menentukan nilai saham yang wajar untuk dibeli pemerintah. "Jadi kompromi antara nilai pasar dengan replacement cost."