Pemerintah Siapkan Rights Issue Tiga BUMN

Image title
Oleh
7 Januari 2015, 14:21
Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin
Kementerian BUMN menyiapkan program penambahan modal di tiga BUMN dengan cara rights issue.

KATADATA ? Tiga badan usaha milik negara (BUMN) siap melakukan penerbitan saham baru atau rights issue. Ketiga BUMN tersebut adalah PT Adhi Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Menteri BUMN Rini M. Soemarno yang ditemui Katadata di kantornya, Rabu (7/1), menyatakan pemerintah masih mengkaji perihal aksi korporasi terhadap tiga BUMN tersebut. ?Masih dalam pembicaraan,? katanya.

Nantinya, pemerintah akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) untuk mencegah kepemilikan sahamnya terdelusi seiring aksi korporasi tersebut.

Menteri BUMN diketahui telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil selaku Ketua Komite Privatisasi terkait aksi korporasi tersebut. Surat yang ditandatangani pada 12 Desember 2014 tersebut berisi tentang usulan program privatisasi 2015.

Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengusulkan agar Adhi Karya melakukan penerbitan saham baru sebesar 30 persen. Perseroan akan mendapatkan tambahan dana Rp 2,8 triliun dengan asumsi harga saham Rp 2.514 per lembarnya.

Sejalan dengan rights issue tersebut, pemerintah akan memberikan PMN sebesar Rp 1,4 triliun kepada Adhi Karya. Dengan demikian, kepemilikan saham pemerintah di emiten berkode ADHI tersebut tetap sebesar 51 persen.

Sementara Waskita Karya akan menerbitkan sebanyak 28,8 persen saham baru sehingga akan memperoleh dana Rp 5,2 triliun dengan asumsi harga saham Rp 1.100 per lembar. Kepada Waskita, pemerintah akan memberikan PMN sebesar Rp3,5 triliun. Saat ini kepemilikan saham pemerintah di BUMN karya ini sebesar 67,5 persen.

Pemerintah sudah melakukan rapat teknis mengenai pelaksanaan rights issue kedua BUMN tersebut. Namun karena pelaksanaannya yang mengombinasikan antara penambahan PMN dan rights issue  baru pertama kali dilakukan, maka perlu ada Peraturan Pemerintah sebagai acuan hukum pelaksanaannya.

Adapun terkait penambahan modal Antam, Menteri BUMN dalam suratnya kepada Menko Perekonomian menyatakan telah memberikan persetujuan. BUMN tambang tersebut direncanakan mendapatkan PMN sebesar Rp 7 triliun.

Kendati begitu, terkait aksi korporasi Antam tersebut Kementerian BUMN masih menunggu disposisi Menko Perekonomian. Saat ini porsi saham pemerintah di perseroan mencapai 65 persen. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Arnold Sirait
Editor: Arsip

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...