SMI Tunggu Pemerintah Soal Pengalihan Aset PIP

Aria W. Yudhistira
4 Februari 2015, 16:45
Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin
Sarana Multi Infrastruktur menunggu keputusan pemerintah mengalihkan aset Pusat Investasi Pemerintah sebesar Rp 18,3 triliun.

KATADATA ? PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menunggu keputusan pemerintah mengalihkan aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp 18,3 triliun ke perusahaan yang fokus pada pembiayaan infrastruktur tersebut. Apalagi pemerintah juga berencana menambah modal perseroan sebesar Rp 2 triliun.

Direktur Investasi SMI Edwin Syahruzad mengatakan, adanya tambahan aset akan meningkatkan penyaluran dana ke proyek-proyek infrastruktur. Tahun ini, perseroan menargetkan komitmen pembiayaan sebesar Rp 7,5 triliun, naik dari tahun lalu Rp 5,6 triliun.

?Kan sekarang (tenor utang) yang paling panjang hanya 15 tahun. Bukan tidak mungkin, SMI akan lebih dari itu. Jadi (perusahaan pengutang) nggak terlalu berisiko dalam mengembalikan utang itu,? ujarnya saat dihubungi Katadata, Rabu (4/2).

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengupayakan melebur aset PIP untuk dialihkan ke SMI yang rencananya akan dijadikan bank infrastruktur. Ini karena PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) akan sulit diawasi mengingat kedudukannya tidak di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Baca: Pemerintah Jadikan SMI Sebagai Embrio Bank Infrastruktur)

Modal SMI sampai akhir tahun lalu mencapai Rp 4,8 triliun, dengan aset Rp 9,2 triliun. Selain itu, SMI juga memiliki utang obligasi senilai Rp 1 triliun untuk jangka waktu tiga tahun dan lima tahun.

Perseroan juga masih memiliki utang sindikasi dari bank asing yang diketuai Standard Chartered sebesar US$ 175 juta, yang belum ditarik seluruhnya.

Sementara itu, aset non-tunai dari PIP mencapai Rp 8,7 triliun dan tunai Rp 9,6 triliun. Tanpa ada peleburan ini, kata dia, perusahaan harus mencari pinjaman lain karena adanya tambahan tugas dari pemerintah.

Dia menjelaskan, saat ini proses peleburan masih didalami oleh Komisi XI dan VI DPR. Setelah APBN-P 2015 disetujui, baru kemudian ada pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah terkait rencana pembentukan bank infrastruktur. ?Sekarang masih persiapan,? kata dia.

Reporter: Desy Setyowati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...