JK Perintahkan Menteri ESDM Naikkan Harga Listrik Mini Hidro

Safrezi Fitra
14 April 2015, 12:25
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menaikan harga pembelian listrik dari pembangkit tenaga mini hidro (PLTMH). Cara ini penting dilakukan untuk mendorong diversifikasi energi.

"Barusan saya kirimin surat kepada pak menteri Sudirman. Surat keras agar semua proyek listrik mini hidro harus diberi harga lebih baik daripada hidro yang besar," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/4).

Selama ini pembangkit listrik mini hidro kurang berkembang. Ini terjadi karena ada ketidakadilan yang diberikan terhadap pelaku usaha pembangkit skala kecil ini. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membeli listrik dari PLTMH dengan harga yang lebih rendah dari pembangkit lainnya.

Dia mencontohkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga air dari Serawak sebesar US$ 9 sen per kilowatt jam (kWh). Namun, ketika membeli listrik dari pembangkit mini hydro harganya hanya US$ 5 sen per kWh.

Menurut JK, seharusnya PLN bisa membeli listrik dari PLTMH dengan harga yang sama dengan pembangkit lainnya. Bahkan bisa sedikit lebih mahal, sebagai insentif bagi PLTMH.

Seharusnya PLN memberikan perhatian besar dengan membeli listrik dari pembangkit minihydro sedikit lebih mahal dari pembangkit tenaga air. Karena para pelaku usaha PLTMH kebanyakan usaha kecil dan menengah, yang mempunyai modal besar.

Menurut dia tenaga hydro merupakan sumber energi terbarukan yang paling baik. Harga tenaga hydro lebih stabil dan paling bersih. Kapasitas listrik dari hydro saat ini sudah tersedia 75.000 megawatt.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...