Komite Eksplorasi Usul Perusahaan Membuka Data Blok Migas

Safrezi Fitra
22 Mei 2015, 14:11
Asing Dibatasi dalam Jasa Pengeboran Migas.jpg
KATADATA/

KATADATA ? Komite Eksplorasi Nasional mengusulkan agar data blok migas yang dimiliki kontraktor migas, bisa diakses oleh semua pihak. Hal ini diperlukan agar kegiatan eksplorasi migas di Indonesia bisa meningkat.

Mengenai usulan ini, Ketua Komite Eksplorasi Andang Bachtiar meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengubah peraturan menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2006 tentang pengelolaan dan pemanfaatan data yang diperoleh dari survei umum, eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas).

Dalam pasal 5 ayat 2 memang disebutkan masa kerahasiaan data dasar ditetapkan 4 tahun, data olahan 6 tahun dan data interpretasi 8 tahun. Namun, ada satu klausul dalam aturan tersebut, yang bisa menutup akses data, bagi wilayah kerja migas yang masih aktif.

"Ini saya akan ubah. Supaya semua data yang rare 4 tahun, proses 6 tahun, dan Interpreted 8 tahun, begitu waktunya habis selesai harus dibuka," kata dia di JCC, Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut dia pembukaan data tersebut sangat penting sebagai referensi untuk mencari cadangan minyak. Selama ini dia mengatakan salah satu penghambat  kegiatan eksplorasi adalah keterbatasan data yang dimiliki.

Ada potensi di suatu daerah yang dekat dengan wilayah kerja migas, terdapat kandungan minyak gas yang sama. Jika data ini dibuka, maka di daerah sekitar wilayah kerja bisa saja ditemukan cadangan migas baru.

Rekomendasi perubahan Peraturan Menteri (Permen) ini sudah disampaikan kepada Menteri ESDM. Menteri ESDM pun sudah sepakat dan akan menindaklanjutinya.

Andang juga memastikan perubahan Peraturan Menteri ini tidak akan bertentangan dengan kontrak yang telah dimiliki oleh kontraktor migas. Jika bertentangan pun, kontraknya bisa direvisi sesuai dengan kesepakatan masing-masing pihak.

Kontraktor migas tidak perlu khawatir data akan disalahgunakan, karena hanya pemangku kepentingan migas saja yang bisa mengakses data-data tersebut. "Jadi data terbuka untuk riset dan industri. Caranya datang ke tempat pengelolaan data pemerintah dengan biaya tertentu mereka bisa beli," ujar dia.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...