Pelaku Usaha Masih Tunggu Sikap Rizal Ramli di Industri Migas
KATADATA ? Pelaku industri minyak dan gas bumi (migas) masih menunggu langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Harapannya, di bawah koordinasi Menko Maritim yang baru ini, industri migas nasional bisa bangkit dan berkembang lebih cepat.
Dewan Direksi IPA Yanto Sianipar berharap langkah dan kebijakan yang akan diambil Rizal Ramli bisa berdampak baik untuk semua pihak. "Setiap ada hal baru pasti menunggu apa yang terjadi. Mudah-mudahan hal (yang dilakukan Rizal) baik sesuai keinginan Presiden," kata dia kepada Katadata beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Yanto tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai sosok Rizal Ramli. Sebelum diangkat menjadi Menko Maritim, Rizal memang cukup vokal menolak kepentingan asing dan pernah menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang gugatan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Saat ini Yanto belum tahu akan seperti apa sosok Rizal setelah menjadi Menko. Dia tetap berharap Rizal dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan industri migas di Indonesia. "Sebelum melihat apa yang dilakukan Pak Rizal, kami tidak bisa komentar. Kami tidak tahu sikap Pak Rizal sebagai menko dan sebagai pengamat," ujar dia.
Dia juga berharap Rizal bisa bekerjasama dengan kalangan industri migas dalam penyusunan revisi Undang-Undang (UU) Migas. Selama ini kalangan industri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah berkomunikasi dengan baik mengenai RUU tersebut.
PT Pertamina (Persero) juga memiliki harapan yang sama. Vice President Corporate Communication Pertamina berharap Rizal bisa membuat kebijakan yang tepat demi peningkatan industri migas di Indonesia. ?Tentunya dengan harapan yang sama seperti visi Indonesia, meningkatkan cadangan migas nasional dan mempercepat pembangunan infrastruktur migas guna memperluas akses energi bagi masyarakat,? ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli berjanji akan memperbaiki Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menurut dia UU Migas yang ada saat ini sangat liberal dan terlalu menguntungkan pihak asing.
Saat ini DPR sedang sudah menginisiasi untuk merevisi UUMigas. Rancangan Undang-Undang Migas sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini. Rizal akan memanfaatkan peluang ini untuk memperbaiki payung hukum untuk tata kelola migas ke depannya.
"Ini akan kami rapikan. Kami akan membuat UU Migas yang paling utama sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia," kata dia usai serah terima jabatan di Kantornya, Jakarta, Kamis (13/8).
