Jateng Dapat Jatah di Blok Muriah, PGN Ingin Saham Saka Tak Terdilusi

Muchamad Nafi
3 September 2015, 17:05
Katadata
KATADATA
Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso

KATADATA ? PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berharap porsi saham anak usahanya, Saka Energi Muriah Ltd., di Lapangan Gas Kepodang, Blok Muriah, tidak berkurang alias terdilusi. Saka Energi tetap mengempit 20 persen saham, meski pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui perusahaan daerahnya akan masuk dan memperoleh saham partisipasi (Participating Interest/PI) sebesar 10 persen.

"Sahamnya (Saka) tidak berkurang. Kami akan ikut arahan regulator, namun tidak ada delusi. Kalaupun nanti berkurang, tentunya regulator juga harus pertimbangkan tidak ada pihak yang dirugikan," kata Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso di Jakarta, Kamis (3/9).

Seperti diberitakan Katadata sebelumnya, pemerintah memutuskan memberikan 10 persen saham Lapangan Kepodang, Blok Muriah, kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada akhir Juli lalu. Keputusan ini diambil setelah ada permintaan Gubernur Jawa Tengah kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar daerahnya mendapat jatah saham partisipasi di blok itu.

Lapangan Kepodang Muriah ini dioperasikan oleh Petronas Carigali Muriah Ltd untuk bagian hulu dengan kepemilikan saham 80 persen. Sedangkan Saka Energi Muriah Ltd menguasai bagian hilir dengan kepemilikan 20 persen. Hal ini merujuk pada Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) di bawah pengendalian dan pengawasan SKK Migas.

Mengenai pembagian saham ke pemerintah daerah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengelolaan blok migas yang kontraknya berakhir. Beleid itu mengatur saham partisipasi sebagai upaya pemerintah meningkatkan peran dan keuntungan daerah dalam pengelolaan blok migas.

"Pokok-nya begini, karena kami BUMN akan ikut aturan pemerintah. Tapi kami inginkan juga ketentuan yang mungkin harus dipertimbangkan aspek bisnis dan penyertaan modal negaranya," ujar Hendi.

Oleh karena itu, pihaknya akan membahas hubungan Saka Energi dengan Badan Usaah Milik Daerah yang akan masuk melalui participating interest. Salah satunya untuk melihat kemungkinan memberi dana talangan terhadap perusahaan daerah tersebut. Intinya, kata Hendi, Saka Energi tidak keberatan bekerjasama dengan pihak mana pun.

"Saya tidak mau mendahului yang belum ada. Tapi postur kita sepanjang kerja sama dengan pihak mana pun, sepanjang muncul benefit dan baik untuk semua pihak dan negara, kami pertimbangkan," kata Hendi.

Seperti diketahui, Lapangan Gas Kepodang, Blok Muriah memiliki luas wilayah 2.778 kilometer per segi yang berlokasi di lepas pantai Jawa Timur, sekitar 180 kilometer Timur Laut Semarang. Kapasitas produksinya 120 mmscfd. Pada tahap awal, produksi gas sekitar 60 mmscfd. Gas dari lapangan ini dialirkan ke PLTGU Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah. 

Reporter:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...