BKPM Akan Pangkas Izin di Kawasan Industri

Muchamad Nafi
22 September 2015, 15:00
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana mempercepat izin bagi pemodal yang hendak masuk kawasan industri. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan investor tersebut akan mendapat beberapa kemudahan dengan berbekal izin prinsip investasi semata.

Hanya bermodal izin prinsip investasi ini, kata Franky, investor dapat masuk dan memulai konstruksi pabrik tanpa harus mengurus izin lokasi dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Izin lokasi dan lingkungan harus bisa diselesaikan kalau berinvestasi di kawasan industri," kata Franky usai acara diskusi publik di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (22/9).

Advertisement

Agar roda industri cepat berjalan, izin lokasi dan Amdal diurus oleh pengelola kawasan industri. Dengan demikian, sang pengusaha dapat memulai investasinya sembari mengurus izin yang lain. "Izin prinsip itu sama seperti izin konstruksi. Mereka bisa mengurus izin lainnya sambil jalan," ujar Franky.

Untuk memastikan bahwa investor telah mengikuti standar Amdal dan lokasi, Franky mengatakan investor hanya perlu menandatangani komitmen aspek Amdal dan lokasi, tidak mengurus dokumen lagi. Hal ini sebagai komitmen kepatuhan mereka atas dampak lingkungan dari pabrik atau usaha yang didirikan.

Saat ini, pemangkasan izin tersebut terus dikaji oleh tim di BKPM. Rencananya, perusahaan yang akan memperoleh kemudaha di kawasan industri tidak terbatas pada perusahaan negara, tetapi juga swasta. Adapun sektor yang diprioritaskan adalah sektor manufaktur. "Semua sektor bisa kecuali jasa. Persyaratannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah," ujar Franky.

Data BKPM menyebutkan, hingga saat ini, investasi pada tahap awal di 13 kawasan industri yang akan dibangun di luar Pulau Jawa senilai Rp 192,4 triliun. Pembangunan kawasan industri memang menjadi salah satu program percepatan di lembaga pemerintah ini. Targetnya, dari semua kawan industri tersebut bisa menyerap lebih dari 930 ribu tenaga kerja dalam total areal 22.484 hektare. (Baca juga: 8 Kiat Jokowi Geber Proyek Listrik 35 GW).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa mengutamakan industri berbasis sumber daya alam. Tujuannya, kawasan ini diharapkan menjadi penggerak utama pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement