Alokasi Anggaran Infrastruktur 2016 Dikurangi
KATADATA ? Pemerintah memangkas alokasi anggaran infrastruktur pada tahun depan. Pengurangan ini terlihat pagu anggaran dalam RAPBN 2016 untuk dua kementerian teknis yang selama ini membidangi infrastruktur, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR diketahui, pagu kebutuhan anggaran Kementerian PUPR pada 2016 mencapai Rp 178,2 triliun. Sementara alokasi anggaran yang disiapkan dalam RAPBN hanya Rp 103,8 triliun, atau atau lebih rendah 41,8 persen.
Begitu pula dengan anggaran Kemenhub yang hanya dialokasikan sebesar Rp 50,2 triliun, atau 52,4 persen dari pagu kebutuhan sebesar Rp 105,4 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, alokasi anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur tahun depan. Kendati demikian, pihaknya menerima keputusan tersebut.
?Kami sambut baik keputusan ini, pembahasan akan berlanjut di Banggar (Badan Anggaran) DPR,? kata Basuki saat rapat dengan Komisi V di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).
Sementara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, dengan pengurangan alokasi anggaran tersebut Kemenhub akan memetakan sejumlah program prioritas yang akan dikerjakan. ?Nantilah saya beritahu setelah Banggar ketok palu,? ujar dia.
Di Kementerian PUPR, kekurangan anggaran terbesar berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 33,2 triliun. Pagu anggaran dalam RAPBN 2016 hanya Rp 46 triliun, dari rencana kebutuhan Rp 79,2 triliun.
Kemudian di Ditjen Sumber Daya Air yang hanya dialokasikan Rp 29,7 triliun dari rencana kebutuhan Rp 62 triliun. Ini artinya, Ditjen Sumber Daya Air kekurangan anggaran Rp 32 triliun.
Sedangkan di Kemenhub, pengurangan terbesar berada di Ditjen Perkeretaapian yang kurang Rp 25,9 triliun. Pagu anggaran dalam RAPBN 2016 hanya disediakan Rp 13,6 triliun, dari rencana kebutuhan Rp 39,6 triliun. Kemudian di Ditjen Perhubungan Laut yang hanya disediakan anggaran Rp 15 triliun, dari kebutuhan Rp 28,6 triliun atau dipangkas hingga Rp 13,6 triliun.
Anggota Komisi V yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazuli Fawaid meminta agar dua kementerian tersebut memangkas program-program non-prioritas. Dia juga tidak berani menjamin apabila angka yang telah disetujui oleh Komisi V ini akan dinaikkan oleh Banggar. Ini karena asumsi makro ekonomi terus menunjukkan perkembangan yang kurang menggembirakan.
?Mudahnya begini, pertumbuhan ekonomi dikoreksi terus, itu akan berpengaruh ke penerimaan (pajak). Makanya anggaran ini akan terpotong terus,? kata Jazuli.
Ketua Komisi V Fary Djemi Francis menyayangkan berkurangnya anggaran di dua kementerian tersebut. Dia meminta supaya dua kementerian itu segera menyerahkan rencana strategis (Renstra) 2016.