Indonesia Ditawari Masuk Badan Energi Internasional

Safrezi Fitra
5 Oktober 2015, 17:33
Menteri ESDM Sudirman Said
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri ESDM Sudirman Said KATADATA|Arief Kamaludin

KATADATA - Setelah diterima sebagai anggota negara-negara pengekspor minyak atau Organization of The Petroleum Exporting Countries (OPEC), Indonesia ditawari untuk bergabung dengan Lembaga Energi Internasional (International Energy Agency/IEA).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan tawaran ini disampaikan oleh Direktur IEA Fatih Birol saat pertemuan antar menteri energi anggota G20 di Istanbul, Turki, akhir pekan lalu.

"Dalam pertemuan tersebut, Fatih, Direktur IEA menyampaikan dukungan dari negara-negara IEA, yang menerima Indonesia bergabung menjadi mitra IEA (associated member),” ujarnya dalam keterangan di situs resminya, Senin (5/10).

(Baca: Per November 2015, Indonesia Resmi Masuk OPEC Lagi)

Selain Indonesia, ada beberapa negara lain yang juga akan bergabung dalam organisasi tersebut, yakni Cina, India, Afrika Selatan, dan Rusia. Negara-negara tersebut akan dikukuhkan sebagai anggota pada pertemuan IEA di Paris, November mendatang.

Menurut Sudirman, ada banyak manfaat Indonesia bergabung dengan EIA. Salah satunya untuk  meningkatkan kerjasama sektor energi global khususnya terkait energi bersih, baru dan terbarukan. IEA berkomitmen mendukung pengembangan Centre of Excellence untuk energi baru terbarukan yang saat ini sedang dikembangkan di Bali. Laporan IEA juga seringkali digunakan untuk perhitungan harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP).

IEA merupakan sebuah badan yang berdiri dalam kerangka Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Lembaga ini didirikan pada November 1974 untuk melaksanakan program energi internasional. IEA mengoperasikan suatu sistem informasi permanen mengenai perdagangan minyak dunia.

Tujuan dasar pendirian IEA di antaranya, untuk mengelola dan memperbaiki sistem penanggulangan gangguan pasokan minyak dunia. IEA juga bertujuan mempromosikan kebijakan-kebijakan energi yang rasional di dalam konteks global, melalui hubungan kerjasama dengan negara-negara bukan anggota, industri dan organisasi internasional.

IEA melakukan kerja sama energi secara menyeluruh antara 28 negara, dari 30 negara anggota OECD. Saat ini negara-negara anggota IEA adalah Australia, Austria, Belgia, Kanada, Cekoslowakia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugis, Slowakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat. Komisi Eropa juga berpartisipasi dalam pelaksanaan pekerjaan IEA.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...