Defisit Penerimaan Pajak Bisa Membengkak Hingga Rp 140 Triliun

Yura Syahrul
19 Oktober 2015, 18:51
Bambang Brodjonegoro
KATADATA
Bambang Brodjonegoro

KATADATA - Kekurangan penerimaan negara dari pajak berpotensi semakin bertambah hingga akhir tahun nanti. Hal ini akan berdampak terhadap kian melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015, yang semula diperkirakan sekitar 2,23 persen.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak (shortfall) berpotensi lebih besar dari proyeksi tahun ini sekitar Rp 120 triliun. Ia menghitung, potensi kekurangan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini bisa mencapai Rp 130 triliun hingga Rp 140 triliun. Artinya, shortfall pajak mencapai 11 persen dari target penerimaan pajak tahun 2015 yang sebesar Rp 1.294,3 triliun.

Advertisement

Perkiraan shortfall pajak tahun ini lebih besar dari taksiran awal yaitu sekitar Rp 120 triliun. Sebagai gambaran, realisasi penerimaan pajak per September 2015 tercatat Rp 686,2 triliun atau 53,02 persen dari target.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Satria Mekar Utama mengakui kondisi saat ini sulit untuk mengejar target pajak. Dengan sisa waktu tiga bulan pada tahun ini, Ditjen Pajak akan fokus pada penerapan kebijakan tahun pembinaan (reinventing policy). Dari pelaksanaan tahun pembinaan wajib pajak pada 2008, peningkatan 300-400 kali lipat bisa terjadi di akhir tahun.

(Baca: Per September, Penerimaan Pajak Baru 53 Persen)

Meski shortfall pajak bertambah besar, Bambang optimistis pemerintah mampu menekan defisit anggaran di bawah 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kekurangan penerimaan pajak untuk anggaran negara bisa ditutup dari pinjaman multilateral. Apalagi, kemungkinan 5-6 persen belanja pemerintah tahun ini tidak terserap sehingga dapat digunakan untuk menambah pembiayaan. “Pokoknya defisit aman,” katanya usai rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (19/10).

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan defisit anggaran tahun ini hanya 2,23 persen dari PDB atau sekitar Rp 260 triliun. Nilainya lebih besar Rp 37 triliun dari realisasi tahun lalu yang sekitar Rp 222,5 triliun atau cuma 1,9 persen dari PDB. Untuk menutup defisit anggaran, ada empat sumber pembiayaan yang bisa digali pemerintah. Yakni menarik pinjaman siaga (standby loan), pinjaman luar negeri, menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), dan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Loto Srianita Ginting merinci, sekitar Rp 10 triliun defisit anggaran dibiayai dari penerbitan SBN. Sedangkan sisanya akan dibiayai dari pinjaman multilateral, seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), dan sebagainya. “Opsi sementara (pembiayaan defisit anggaran) dari SBN dan jalur fleksibilitas, yakni pinjaman multilateral,” katanya.

Loto menambahkan, penjualan obligasi ritel Indonesia (ORI) seri 12 senilai Rp 27,4 triliun atau melebihi target awal sebesar Rp 20 triliun, bisa mengurangi penerbitan surat utang di pasar domestik. Namun, pemerintah masih berencana menerbitkan surat utang menjelang akhir tahun ini. “Belum tutup buku,” imbuhnya.

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement