Setoran Pajak Seret, Pemerintah Tambah Utang untuk Menambal Defisit

Yura Syahrul
6 November 2015, 16:21
Dolar
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Seretnya realisasi penerimaan pajak hingga dua bulan terakhir tahun ini mengancam target penerimaan negara. Dampaknya, defisit anggaran tahun ini berpotensi lebih besar dari target 2,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi pembiayaan dari utang luar negeri untuk menambal defisit tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui adanya kekurangan penerimaan negara akibat pembengkakan shortfall (selisih antara realisasi dengan target) pajak tahun ini. Karena itu, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sejumlah langkah, baik untuk menutup defisit anggaran maupun shortfall pajak. “Itu dua hal yang  berbeda. Kami akan duduk dulu bersama Menteri Keuangan, lalu hasilnya disampaikan kepada Presiden,” katanya di Jakarta, Kamis lalu (5/11).

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak per tanggal 4 November lalu baru mencapai Rp 774,4 triliun atau 59,8 persen dari total target penerimaan pajak 2015 senilai Rp 1.294,3 triliun. Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti cuma sekitar 87-88 persen dari target. Artinya, shortfall penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 155 triliun.

(Baca: Penerimaan Pajak Baru 60 Persen, Defisit Anggaran Terancam Membesar)

Dampaknya tentu saja akan mengganggu penerimaan negara dan membengkaknya defisit anggaran tahun ini. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pernah mengatakan defisit anggaran per 7 Oktober lalu mencapai Rp 265,71 triliun atau sekitar 2,27 persen dari PDB. Rinciannya, penerimaan negara hingga periode tersebut baru mencapai Rp 1.004,11 triliun atau 57 persen dari pagu Rp 1.761,60 triliun. Sementara pengeluaran pemerintah sudah mencapai 64 persen atau Rp 1.269,82 triliun dari pagu Rp 1.984,1 triliun.  

Sigit mengungkapkan Kementerian Keuangan tengah menyiapkan beberapa skenario kalau shortfall pajak melebihi Rp 160 triliun. Alternatifnya adalah membiayai defisit anggaran dengan memaksimalkan pinjaman multilateral atau bilateral. Pemerintah juga bisa menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk untuk menutup defisit anggaran.

"Mau tidak mau kami mengandalkan sukuk dan pinjaman, seperti standby loan, salah satunya dari Bank Dunia," kata Sigit saat konferensi pers realisasi penerimaan pajak per awal November 2015 di Jakarta, Kamis malam (5/11).

Meski begitu, Ditjen Pajak bakal berupaya mengejar penerimaan pajak sebesar-besarnya sehingga pemerintah tak perlu berutang terlalu banyak dan terikat dengan para kreditor. "Jadi hanya memastikan bahwa kami punya plan A, plan B, dan plan C," imbuhnya.

Bulan lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah menyebutkan, kekurangan penerimaan pajak bisa ditutup dari pinjaman multilateral. Apalagi, kemungkinan 5-6 persen belanja pemerintah tahun ini tidak terserap sehingga dapat digunakan untuk menambah pembiayaan. Setidaknya ada empat sumber pembiayaan yang bisa digali pemerintah. Yakni menarik pinjaman siaga (standby loan), pinjaman luar negeri, menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), dan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Reporter: Desy Setyowati, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...