Penerimaan Pajak Baru 60 Persen, Defisit Anggaran Terancam Membesar

Yura Syahrul
5 November 2015, 20:56
Dirjen Pajak - KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA|Arief Kamaludin
Direktorat Jenderal Pajak - KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA - Tahun ini tinggal tersisa dua bulan lagi. Namun, realisasi penerimaan pajak per tanggal 4 November lalu baru mencapai Rp 774,4 triliun atau 59,8 persen dari total target penerimaan pajak 2015 senilai Rp 1.294,3 triliun. Jumlah penerimaaan pajak bulan Oktober lalu hanya naik 6 persen dari bulan sebelumnya.

Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan penerimaan pajak terbesar dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas senilai Rp 400,4 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan PPn Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp 311,9 triliun. Sedangkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 13,8 triliun, PPh migas Rp 43,7 triliun, serta pajak lainnya senilai Rp 4,4 triliun.

Advertisement

"Ini realisasi pajak yang kami sampaikan per awal November," katanya dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis sore (5/11). Alhasil, Sigit memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti cuma sekitar 87-88 persen dari target.

Artinya, selisih antara realisasi dengan target (shortfall) penerimaan pajak mencapai Rp 155 triliun. Dampaknya tentu saja akan mengganggu penerimaan negara dan membengkaknya defisit anggaran tahun ini yang ditargetkan 2,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pernah mengatakan defisit anggaran per 7 Oktober 2015 mencapai Rp 265,71 triliun atau sekitar 2,27 persen dari PDB. Namun, Sigit memastikan target shortfall pajak maksimal sebesar Rp 160 triliun.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement