Terungkap, Bos Freeport Ancam Indonesia ke Arbitrase

Muchamad Nafi
2 Desember 2015, 20:26
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin
Arief Kamaluddin | Katadata
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin

KATADATA - Satu per satu infomasi keluar dari rekaman pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dengan pengusaha migas Muhamad Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Dalam pertemuan di Pacific Place, Jakarta pada 8 Juni 2015 itu, Maroef mengancam akan menggugat Indonesia ke badan arbitrase internasional jika pemerintah tak memberi kejelasan perpanjangan kontrak perusahannya.

Maroef Sjamsuddin (MS): Pak, itu harus ada yang perlu dihitung sekarang. Waktunya tinggal enam minggu dari sekarang. Dari enam isu yang saya kasih Pak Ketua itu, waktunya tinggal enam minggu dari sekarang. Kalau itu tidak keluar, katakanlah 23 Juli nanti, tanggal 1 Juli tidak ada kepastian, maka kita akan arbitrase internasional. (Baca juga: Sudirman Said Beberkan Jejak Setya Novanto dalam Skandal Freeport).

Muhamad Reza (MR): Apa?

MS: Arbitrase internasional jalan. Tidak ada lagi itu. 1 Juli lah Pak sudah ada kepastian. Sekarang apa guarantee-nya kalau permintaan itu dipenuhi, ini juga keluar. Apa garansinya kalau permintaan itu ada singnal, 1 Juli sudah ada signal, apa garansinya? Ya to Pak. Apa garansinya. 

Lima bulan berlalu, gertakan tersebut tidak kunjung dilakukan. Apakah ini hanya trik Freeport dalam bernegosiasi untuk memerpanjang kontrak yang akan berakhir pada 2021? Tak ada jawaban pasti hingga rekaman yang membuat geger itu kini diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Publik tak mendengar ada langkah hukum Freeport.

Rupanya, di sini ada peran Sudirman Said. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mengatakan sudah membujuk Freeport agar tidak mengambil jalur hukum. “Kan saya minta mereka tidak masuk ke legal battleground. Sudah ikut kan. Jangan gunakan hukum semata-mata,” kata Sudirman kepada Katadata, Rabu, 2 Desember 2015. (Baca pula: Dicatut Setya Novanto-Reza 66 Kali, Luhut Tak Ambil Pusing).

Selain mengungkap rencana gugatan ke arbitrase, dalam pertemuan tersebut Maroef sempat menyinggung rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter. Menurutnya, pabrik smelter tidak harus dibangun di Papua. 

MR: Jadi gini Pak. Ini bahan dari Pak Luhut dan timnya. Sudah baca?

MS: Perpres sudah baca, yang percepatan pembangunan ekonomi Papua.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...