Sudirman Beberkan Rekaman Kongkalikong Calo Freeport ke Kejaksaaan

Yura Syahrul
7 Desember 2015, 09:59
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said
Arnold | Katadata
Sudirman Said di Kejaksaan Agung, setelah memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR, Senin (7/12).

KATADATA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Gedung Bundar Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/12). Kedatangan Sudirman ke Gedung Bundar terkait kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dengan pengusaha minyak M. Riza Chalid dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Sudirman datang sekitar pukul 08.00 WIB didampingi oleh Sekretaris Jenderal ESDM Teguh Pamudji, Kepala Biro Hukum ESDM Hufron Asrofi dan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu. Selama satu jam, Sudirman menjelaskan mengenai rekaman pertemuan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin. "Apa yang diperdengarkan sama dengan apa yang menjadi informasi yang saya ketahui," kata Sudirman setelah memberikan keterangan tersebut.

Selain itu, Sudirman mengaku ditanya mengenai pertemuannya dengan Maroef. Dia juga menjelaskan perihal kedatangannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada pekan lalu.

(Baca: Transkrip Rekaman Lengkap Kongkalikong Lobi Freeport)

Menurut Sudirman, penjelasannya kepada Jampidsus berlangsung singkat karena harus menghadiri agenda lain yakni rapat terbatas di Istana Negara. "Hal-hal yang dianggap fundamental saya jelaskan. Karena saya ada kegiatan lain, saya menunggu jika ada keterangan tambahan yang dibutuhkan," imbuhnya.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...