Persempit Ketimpangan, Sertifikasi Tanah Rakyat akan Dipermudah
KATADATA - Salah satu fokus pemerintah pada tahun depan adalah mempersempit tingkat ketimpangan kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia. Caranya adalah mempermudah masyarakat mendapatkan akses pendanaan untuk membiayai usaha dan kebutuhan hidupnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, ketimpangan kesejahteraan masyarakat memang terus menjadi masalah yang belum dapat diselesaikan pemerintah. Ia mengacu kepada data Koefisien Gini yang dilansir oleh Bank Dunia pada 9 Desember lalu. Ini adalah alat ukur tingkat ketimpangan pendapatan atau kekayaan masyarakat. Angka 0 Koefisien Gini menunjukkan kesejahteraan sepenuhnya dan angka 100 sangat timpang.
Koefisien Gini Indonesia terus meningkat dari 30 poin pada 2000 menjadi 41 pada 2014, yang merupakan rekor tertinggi. Bahkan, tingkat ketimpangan Indonesia melaju paling cepat di antara negara-negara tetangganya di Asia Timur. Darmin menyebut, ketimpangan yang terjadi di Indonesia relatif lebih buruk dibandingkan dengan negara-negara lain. "Padahal 20-30 tahun lalu Indonesia membanggakan diri sebagai negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi Gini Ratio-nya rendah," katanya dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Karawaci, Tangerang, pekan lalu.
Pemerintah menyiapkan sejumlah rencana untuk mendorong pemerataan distribusi pendapatan dan menekan angka Rasio Gini. Yaitu mempermudah masyarakat mendapatkan akses pendanaan untuk membiayai usaha dan kebutuhan hidupnya, melalui sertifikasi tanah rakyat.
(Baca: Laju Ketimpangan Orang Kaya-Miskin Indonesia Tercepat di Asia)
Selama ini, sertifikasi tanah rakyat hanya dipegang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Padahal, sebanyak 50-60 persen tanah di Indonesia belum memiliki sertifikat karena membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama. Ke depan, pemerintah akan mempermudah sertifikasi tanah rakyat dengan melibatkan juru ukur lokal. Dengan begitu, biaya untuk sertifikasi tanah lebih murah. Sebagai tahap awal, program sertifikasi murah tanah rakyat ini belum dilakukan secara nasional melainkan dimulai dari sejumlah kecamatan yang terpilih. “Ini merupakan suatu program besar yang akan dijalankan pemerintah,” kata Darmin.Program tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Agraria, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informasi, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian.
Setelah mengantongi sertifikat tanah, masyarakat bakal lebih mudah berutang atau memperoleh pinjaman dengan jaminan sertifikat tersebut. Bahkan, pemerintah akan membantu pendanaannya dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Mulai awal 2016, pemerintah mengalokasikan dana KUR sebesar Rp 100 triliun dengan bunga cuma 9 persen.
Tak cuma itu, pemerintah juga akan mengembangkan sistem logistik sehingga dapat membantu kelancaran usaha masyarakat. "Sistem logistik saat ini didominasi korporasi swasta, seperti Unilever, Indomaret, Alfamart, Matahari. Kalau sistem logistik dari pedesaan ke kota belum lahir," kata Darmin. Tak heran, dia mencontohkan, selama ini petani hanya menikmati 40 persen dari hasil pertanian. Sedangkan 60 persen lainnya dinikmati oleh para tengkulak dan distributor. "Kita mencoba memutus jalur panjang tersebut." ujarnya.