Pembahasan RUU JPSK Penangkal Krisis Hampir Rampung

Yura Syahrul
10 Februari 2016, 16:07
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad
Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad

KATADATA - Setelah lama tak terdengar kabarnya, ternyata pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) hampir rampung. Pemerintah memperkirakan beleid pengakal krisis keuangan ini bisa tuntas pada Maret mendatang.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan, Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) menggelar rapat koordinasi di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu pagi ini (10/2). Rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Haddad dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan ini membahas perkembangan penyelesaian RUU JPSK.

"Kami sedang dalam kombinasi saja dan kami sambut baik inisiatifnya untuk bisa koordinasi," kata Agus seusai rapat FKSSK. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut poin-poin pembahasan dalam rapat tersebut.

(Baca: Ada 9 Pokok Masalah, RUU JPSK Bisa Rampung sebelum Akhir Tahun)

Sementara itu, Muliaman mendapat laporan bahwa pembahasan RUU JPSK sudah mengalami banyak kemajuan dan beberapa pokok pembahasan yang mengerucut. Termasuk soal peran presiden dalam menetapkan kondisi krisis ekonomi. Karena itu, dia optimistis beleid penangkal krisis keuangan tersebut bisa disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat ini. “Sudah banyak kemajuan (pembahasannya). Saya kira dalam waktu dekatlah, tidak terlalu lama,” katanya.

(Baca: Status Krisis Ekonomi, DPR - Pemerintah Beda Pandangan)

Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, masih ada beberapa persoalan dalam RUU JPSK yang perlu dibahas. Salah satunya, usulan DPR agar presiden yang menetapkan kondisi ekonomi disebut krisis. "(Persoalan peran Presiden) masih jadi pembahasan," katanya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...