Minyak Rendah, PLN Turunkan Tarif Listrik

Maria Yuniar Ardhiati
1 Maret 2016, 14:26
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA
PLN

KATADATA - Tuntutan agar Tarif Dasar Listrik (TDL) diturunkan disuarakan oleh pelaku industri dan masyarakat. Bak gayung bersambut, PT PLN memenuhi permintaan tersebut. Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan ada tiga faktor pendorong penurunan TDL itu.

Pertama, penurunan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude oil Price (ICP). “Dari US$ 35,48 per barel pada Desember 2015 menjadi US$ 27,49 per barel pada Januari 2016,” kata Benny Marbun dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016. (Baca: Januari 2016, Tarif Listrik Turun Rp 100).

Kedua, turunnya inflasi dari 0,96 persen pada Desember 2015 menjadi 0,51 persen di bulan Januari 2016. Ketiga, nilai tukar rupiah yang relatif stabil. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pun tidak mengalami fluktuasi yang berarti. Pada Desember 2015, nilai tukar rupiah berkisar Rp 13.855. Sementara itu pada Januari lalu nilainya sekitar Rp 13.889 per dolar Amerika Serikat.

PLN menjelaskan, penurunan TDL dilaksanakan dengan mengikuti mekanisme tariff adjustment. Sektor industri dan bisnis merasakan penurunan tarif listrik ini. Ada 12 golongan tarif yang mendapat penurunan berdasarkan mekanisme itu, yaitu berkisar antara Rp 26 dan Rp 41 per kWh. Perusahaan berpelat merah ini berharap semakin rendahnya tarif listrik ini akan mendongkrak daya saing industri berskala menengah dan besar. 

Sebelumnya, hanya berselang sebulan setelah menaikkan TDL 11,16 persen pada Desember 2015, di awal tahun ini PLN menurunkan TDL rata-rata sebesar 7,8 persen. Konsumsi listrik nasional tahun 2016 diperkirakan mencapai 225 terrawatt hour (tWh), meningkat 11,4 persen dibandingkan 2015 sebesar 202 tWh. 

 

Minyak dunia sudah lebih dulu mengalami penurunan harga. Meski demikian, pemerintah belum juga menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah menyatakan tetap konsisten untuk melakukan evaluasi harga BBM setiap tiga bulan, seperti yang disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Meski saat ini harga minyak dunia sedang rendah, pemerintah baru menurunkan harga BBM pada April nanti.

"Kami tidak umumkan per bulan tapi tiga bulan, jadi masyarakat punya persiapan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja Puja dalam diskusi dengan media di Gedung Migas Jakarta, Senin, 22 Februari 2016. (Baca: Ini Dampak Positif Evaluasi Harga BBM Tiap Tiga Bulan).

Berikut ini rincian golongan yang mengalami penurunan tarif listrik.

Tarif Listrik Konsumen Tegangan Rendah:

Februari 2016: Rp 1.392 per kWh
Maret 2016: Rp 1.355 per kWh

Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1300 VA
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3.

Tarif Listrik Konsumen Tegangan Menengah:

Februari 2016: Rp 1071 per kWh

Maret 2016: Rp 1042 per kWh

Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA

Tarif Listrik Konsumen Tegangan Tinggi:

Februari 2016: Rp 959 per kWh
Maret 2016: Rp 933 per kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA

Tarif Listrik Konsumen Layanan Khusus (Termasuk Layanan Premium)

Februari 2016: Rp 1573 per kWh
Maret 2016: Rp 1532 per kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT

Reporter: Miftah Ardhian

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...