ESDM Targetkan 54 Persen Pembangkit 35 GW Dibangun Tahun Ini

Safrezi Fitra
3 Maret 2016, 21:02
Pembangkit Listrik Tenaga Air, Kracak, Bogor
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA – Pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan sebagian proyek besar listrik 35 gigawatt (GW) pada 2019. Hingga akhir tahun ini, targetnya ada sekitar 19 GW pembangkit yang dibangun oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan swasta (Independent Power Producer / IPP).

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan untuk mengejar target tersebut, pihaknya menggelar pertemuan dengan 91 IPP. Ini merupakan pertemuan ketiga sejak tahun lalu. Dua pertemuan sebelumnya telah membuahkan hasil penandatangan kontrak dan kesepakatan jual beli listrik (power purchase agreement / PPA) sebesar 14,43 GW. Sisanya sekitar 5 GW lagi ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

"Jalan dua bulan ini ada progres penandatanganan 2 GW. Itu artinya progres berjalan terus menerus. Tentunya PPA merupakan tahap awal, tahapan berikutnya financial closing, kemudian pemberesan dokumen yang sudah direncanakan, dan konstruksi,"ujarnya saat pertemuan dengan pengembang listrik di Gedung Kelistrikan Jakarta, Kamis (3/3). 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengembang menyampaikan keluhan dan permasalahan mengenai megaproyek listrik ini. Mereka juga meragukan komitmen pemerintah. Beberapa diantaranya secara terbuka menyampaikan kendala terkait proses bisnis bersama PLN.

Komisaris Utama PT Pat Petulai Energi, Dony Gouw mengatakan ada beberapa masalah yang menghambat, bukan hanya bentrok kepentingan antara pengembang, pemerintah dan PLN. “Salah satu nya adalah banyaknya peraturan yang bisa ditafsirkan berbeda-beda,” ujarnya. (Baca: Investasi Pembangkit Terhambat Ketersediaan Jaringan Listrik PLN)

Pemerintah mengaku akan mendorong pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) dalam proyek listrik. Menurut Dony, Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar untuk menunjang percepatan proyek, salah satunya air. Banyak keuntungan dari pemanfaatan air ini, diantaranya umur pembangkit yang bisa mencapai 100 tahun dan kapasitas dayanya yang besar. Teknologinya pun sederhana dan yang tidak kalah penting adalah bebas emisi karbon.

Menteri ESDM pun sudah mengeluarkan peraturan nomor 19 tahun 2015 mengenai pembelian listrik dari pembangkit tenaga air (PLTA) di bawah 10 megawatt (MW). PLN wajib membeli listrik tersebut sebesar 12 sen dolar Amerika Serikat (AS) pada 1-8 tahun pertama dan selanjutnya 7,5 sen dolar AS. (Baca: Pemerintah Akan Bentuk PLN Energi Baru Terbarukan)

Dengan adanya peraturan ini, banyak investor tertarik menggarap proyek PLTA. Masalahnya hingga kini PLN belum juga mengeluarkan PPA, dengan alasan belum ada kejelasan subsidi dari pemerintah. Harga yang diatur dianggap jauh tidak ekonomis bagi PLN. Hal ini membuat pengembang malas berinvestasi, karena merasa digantungkan.

Di tempat yang sama, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan akan segera membereskan hal ini. PLN menargetkan akan menandatangani kontrak baru sebesar 15,5 GW pada semester I tahun ini. Dalam enam bulan ke depan, PLN menyiapkan 37 proyek pembangkit listrik yang akan ditawarkan ke Investor. Sebanyak 19 proyek berkapasitas 8,37 GW masih dalam proses pelelangan dan 18 proyek lainnya sebesar 7,16 GW dalam tahap pengadaan.

Seperti hal pemerintah, PLN selaku pelaksana proyek pun optimistis pembangkit listrik 35 GW bisa mulai beroperasi pada 2018 atau 2019. Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan tahun ini diperkirakan ada 1,1 GW pembangkit yang digarap PLN bisa beroperasi. Selain itu di tahun ini juga ada beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 10 GW yang mulai dibangun (groundbreaking). Diantaranya  PLTU Jawa IV, ada PLTU Cirebon ekspansi, Cilacap ekspansi, ada Jawa VII, dan Jawa III di sekitar Cirebon. (Baca: Kebut Megaproyek Listrik, PLN Targetkan Garap 12 GW Tahun Ini)

Sebelumnya pada 8 Januari lalu, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016. Isinya mengenai percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan (PIK). Aturan ini memudahkan PLN dan IPP dalam menggarap proyek listrik 35 GW. Pemerintah memberikan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan nonperizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah. Pemerintah berharap dengan dikeluarkannya perpres tersebut dapat meningkatkan rasio elektrifikasi listrik menjadi 97 persen pada 2019.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...