Likuiditas Ketat, GWM dan BI Rate Berpeluang Turun Jadi 6,5 Persen

Yura Syahrul
3 Maret 2016, 11:20
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA
Bank Indonesia

KATADATA - Likuiditas perbankan terancam mengetat gara-gara kebijakan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menekan suku bunga simpanan dan kredit. Padahal, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di bank cenderung melambat.

Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan DPK sampai Desember 2015 sekitar 7,3 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Ini merupakan pertumbuhan DPK terendah sejak tahun 2005. Di sisi lain, kredit pada periode yang sama tumbuh 10,4 persen. Pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan dengan laju kredit ini menyebabkan likuiditas perbankan mengetat. Hal ini ditunjukkan oleh tingkat loan to deposit ratio (LDR) yang naik menjadi 92,1 persen.      

Ekonom Bank Mandiri melihat, likuiditas bank di awal tahun ini akan kian mengetat karena kebijakan pembatasan suku bunga simpanan. Pasalnya, OJK menghimbau kepada bank-bank di Indonesia untuk menurunkan suku bunga simpanan. Suku bunga simpanan untuk DPK di atas Rp 2 miliar dibatasi maksimum BI rate plus 75 basis poin (bps) untuk bank BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) 4. Sedangkan bunga simpanan di bank BUKU 3 dibatasi maksimum BI rate plus 100 bps.

Jadi, dengan suku bunga acuan BI rate sebesar 7 persen sejak Februari lalu, bank-bank BUKU 4 hanya dapat memberi bunga simpanan maksimum 7,75 persen. Adapun bank-bank BUKU 3 maksimum sebesar 8 persen. Padahal, di sisi lain, pemerintah masih memberikan kupon yang menarik untuk instrumen surat utang negara, seperti sukuk ritel seri 008 yang sebesar 8,3 persen. Alhasil, pemilik dana lebih memilih membeli sukuk ketimbang menyimpan duitnya di bank. Alhasil, sebagian likuiditas bank akan “kabur” ke instrumen investasi di pasar modal.

(Baca: Likuiditas Mengetat, Rp 95 Triliun Berpotensi Cabut dari Bank)

Sementara itu, pemerintah menghimbau bank untuk menurunkan suku bunga kredit hingga satu digit sampai dengan akhir tahun ini. Tujuannya untuk memacu penyaluran kredit sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian. Namun, kondisi tersebut bakal semakin mengancam likuiditas bank.

Ekonom Bank Mandiri memandang  penurunan Grio Wajib Minimum (GWM) cuma mampu sedikit membantu penambahan likuiditas perbankan. Medio Februari lalu, BI kembali menurunkan GWM Rupiah sebesar 100 bps menjadi 6,5 persen. Kebijakan ini memberi tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp 36,2 triliun. 

(Baca: Darmin Menilai Kebijakan Fiskal dan Moneter Sudah Harmonis)

Ke depan, Ekonom Bank Mandiri memperkirakan BI akan kembali menurunkan BI rate dan GWM untuk mendorong pertumbuhan kredit. “Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah mendorong penurunan suku bunga dan laju inflasi yang relatif stabil, maka kami memperkirakan BI rate akan kembali diturunkan sebesar 50 bps menjadi 6,5 persen pada semester I-2016,” seperti ditulis dalam riset Bank Mandiri, Kamis (3/3). Selain itu, BI kemungkinan juga akan kembali menurunkan GWM untuk memberi tambahan likuiditas kepada perbankan.

 Namun, pemerintah juga dituntut untuk  berperan mendorong penurunan premi risiko di dalam negeri. Dengan begitu, bank dapat menurunkan biaya operasionalnya sehingga ujung-ujungnya dapat memangkas margin bunga bersih atau net interest margin (NIM). Cara yang dapat dilakukan adalah mendorong stabilnya laju inflasi dan perbaikan iklim investasi di dalam negeri sehingga risiko bisnis di Indonesia akan terus menurun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Redaksi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...