PPATK Temukan Modus Transaksi dalam Panama Papers

Muchamad Nafi
7 April 2016, 07:00
Panama Papers
KATADATA
Panama Papers

Banjir data yang bersumber dari Panama Papers menjadi perhatian serius pemeritah. Bahkan, jauh sebelum bocoran informasi dari kantor firma hukum Mossack Fonseca, Panama yang dirilis International Consortium of Investigative Journalists pada Senin awal pekan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelisik sejumlah nama yang muncul dalam dokumen tersebut.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan lembaganya sudah mulai meneiliti nama-nama tersebut terutama yang terkait temuan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan. Selain itu, juga yang berhubungan dengan data Laporan Hasil Analisis PPATK. (Baca: Heboh Panama Papers Mengguncang Berbagai Negara).

“PPATK sudah tahu bahwa Panama, British Virgin Island, dan CI adalah tax haven dan sudah pernah menemukan modus transaksi ke Panama,” kata Agus kepada Katadata, Rabu, 6 April 2016. Sayang, Agus tak menjelaskan lebih jauh bagaimana modus yang digunakan oleh perusahaan atau warga Indonesia yang membuka kantor atau rekening di negara suaka pajak (tax haven) tersebut.

Yang pasti, dalam penelusuran ini, tim PPATK pernah terbang ke British Virgin Island untuk menjalin kerja sama dan berbagi informasi. Tak hanya itu, lembaganya pun telah menjalin kerja sama dengan Suspicious Transaction Reporting Office (STRO). Bahkan, dengan PPATK Singapura itu telah dibuat nota kesepahaman (MOU).

Terkait dengan data dalam Panama Papers, Agus menyatakan PPATK juga bekerja sama dangan Direktora Jenderal Pajak untukk melihat apakah ada potensi penghindaran pajak oleh entitas yang masuk daftar tersebut. “Yang ditemukan kebanyakan tentang dugaan penghindaran pajak,” ujarnya. (Baca: Panama Papers yang Merobohkan Pemimpin Negara).

Sebagai tindak lanjut, masalah ini akan dibahas dalam rapat satuan tugas PPATK-DJP. Secara resmi, pada tahap awal pemerintah akan berkomunikasi dengan otoritas Panama melalui surat elektronik. Karena itu, Agus menegaskan lembaganya akan mendukung penuh upaya penelusuran oleh Direktorat Pajak. Sebetulnya, dalam konteks yang lebih luas, Satgas PPATK-DJP ini telah terbentuk dan bekerja sejak tiga tahun lalu.

Seperti Katadata beritakan sebelumnya, mulai Senin awal pekan ini, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia. Dokumen yang bersumber dari bocoran data Mossack Fonseca ini pun menghebohkan dunia. Isinya menyangkut 11,5 juta dokumen daftar klien Fonseca dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak di negara masing-masing.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...