Moratorium Pembukaan Lahan, BPDP Sawit: Tunggu Arahan Presiden

Miftah Ardhian
18 April 2016, 18:38
Kebakaran Hutan
Ardiles Rante / Greenpeace
Asap membumbung dari pembakaran kayu di lahan konsesi milik PT Berkat Citra Abadi di Merauke, Papua. Tak sedikit hutan di Kabupaten Merauke ditebang untuk digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sedang menyiapkan aturan penundaan pembukaan lahan sawit baru. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP Sawit) mengaku belum mengetahui seperti apa aturan tersebut, karena selama ini pun perusahaan sawit kesulitan membuka lahan baru.

Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan secara prinsip, pihaknya akan mendukung pelestarian hutan dan lingkungan. Namun, dia mengaku masih belum paham seperti apa arahan Jokowi terkait moratorium lahan ini. “Nanti kalau sudah keluar teknisnya baru kita bisa lihat kira-kira apa yang dimaksud dengan arahan beliau,” ujar Bayu saat acara temu media di Kantornya, Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Senin (18/4).

Advertisement

Sepengetahuan Bayu, saat ini Indonesia tengah menjalani moratorium terkait pembukaan lahan. Sejak 2011, perusahaan sawit kesulitan membuka lahan baru. Hanya saja moratorium ini tidak berlaku pada lahan yang memang telah mendapat persetujuan dan memang di peruntukan bagi lahan perkebunan sawit. (Baca: Pemerintah Minta Negara Maju Beli CPO dengan Harga Premium)

Aturan yang dimaksud Bayu adalah soal moratorium penggunaan lahan hutan dan gambut yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2011. Aturan ini pun diperbarui oleh Jokowi dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.

Bayu mengaku tidak mengetahui seperti apa aturan moratorium yang sedang disiapkan Jokowi saat ini. Apakah akan menutup pembukaan lahan sawit seluruhnya, termasuk lahan yang sudah diperuntukan untuk sawit atau tidak. Dia juga tidak mengetahui apa alasan sesungguhnya presiden merencanakan hal ini.

Menurutnya, kurang relevan jika aturan ini dikaitkan dengan kasus kebakaran hutan. “Berdasarkan laporan C4 dan Global Forest Watch tahun 2015, kebakaran hutan Indonesia yang terkait sawit hanya 10 persen,” ujarnya. Belum jelasnya teknis dan alasan moratorium ini membuat BPDP Sawit belum melakukan apa-apa.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan mengeluarkan aturan untuk menunda pambukaan lahan baru untuk sawit dan pertambangan. Hal ini diungkapkan Jokowi saat menghiri acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar, di Kepulauan Seribu, Kamis pekan lalu (14/4). (Baca: Cegah Kebakaran Hutan, Gapki Minta Dana Sawit untuk Petani Kecil)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement