Gubernur BI Ungkap Lima Kunci Sukses Tax Amnesty kepada DPR

Desy Setyowati
25 April 2016, 17:17
Agus Martowardodjo
Donang Wahyu|KATADATA

Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus membahas secara intensif rancangan undang-undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) dengan melibatkan berbagai pihak. Setelah meminta masukan dari para pengusaha pada pekan lalu, DPR mengundang Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (25/4) ini. Gubernur BI  Agus Martowardojo pun mengungkapkan lima faktor penentu kesuksesan penerapan tax amnesty.   

Menurut Agus, ekonomi yang diperkirakan tumbuh lima persen tahun ini didorong oleh pembangunan infrastruktur. Sementara pembiayaannya bertumpu pada penerimaan pajak. Masalahnya, penerimaan perpajakan tahun lalu hanya tercapai 83,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, pemerintah terpaksa memotong anggaran belanja infrastruktur.

Tahun ini, penerimaan perpajakan ditarget naik 24,7 persen dari realisasi tahun lalu atau sekitar Rp 300 triliun. Agus berpandangan, pemerintah sulit mencapai target tersebut di tengah perlambatan ekonomi. Kalau memangkas belanja maka akan berdampak terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi.

(Baca: Sepakat dengan Jokowi, DPR Gencar Bahas RUU Tax Amnesty)

Di sisi lain, rasio pembayaran pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) alias tax ratio Indonesia sepanjang 2011 hingga 2015 hanya 11,75 persen. Ini lebih rendah dibandingkan potensi tax ratio Indonesia menurut Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pada 2011, yakni sebesar 21,5 persen.

Bercermin pada periode 1997-1998, rasio uang terhadap PDB mencapai 95 persen. Sedangkan tahun ini hanya 45 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa adanya ketidaksesuaian antara perkembangan pendapatan dengan uang yang beredar. “Ini jadi indikator bahwa uang yang didapat di dalam negeri, tidak ditempatkan di instrumen keuangan domestik,” ujar Agus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (25/4).

(Baca: Tarif Tax Amnesty Usulan Pemerintah Dinilai Terlalu Rendah)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...