SKK Migas Akan Putuskan Insentif Blok Masela untuk Inpex
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima beberapa usulan insentif yang diajukan Inpex Corporation untuk pengembangan Blok Masela. Tapi sebelum menyetujuinya, pemerintah masih harus mengkaji terlebih dulu permintaan insentif tersebut.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, permintaan tersebut saat ini masih dikaji oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Lembaga yang berfungsi sebagai pengawas kontraktor migas tersebut menghitung nilai keekonomian Proyek Masela dengan skema pengembangan kilang di darat. “Jadi biarkan SKK migas yang menyelesaikannya,” kata dia di Jakarta, Selasa (7/6).
Sudirman pun menilai, permintaan insentif dari Inpex itu adalah hal wajar. Apalagi keputusan pemerintah mengenai Blok Masela berbeda dengan proposal yang diajukan oleh perusahaan asal Jepang itu. Yaitu pengembangan ladang gas itu menggunakan skema darat, bukan Floating Liquefied Natural Gas (FLNG). (Baca: SKK Migas Sudah Punya Acuan Insentif untuk Inpex di Blok Masela)
Dari sisi investor, dengan perubahan skema tersebut tentu perlu waktu melakukan kajian ulang sehingga masih bisa mendatangkan keuntungan. “Yang namanya usaha itu kan bicara return atau keuntungan. Jadi apapun yang diusulkan untuk menjaga rate of return atau tingkat pengembalian yang mereka harapkan,” ujar Sudirman.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko sebelumnya pernah mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah membahas kemungkinan memberikan insentif kepada investor di Blok Masela, yakni Inpex Corporation dan Shell. Pembahasan yang melibatkan beberapa menteri terkait ini berlangsung pada April lalu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Baca: Pemerintah Tunggu Usulan Inpex Soal Insentif Blok Masela)
Dalam rapat tersebut, pemerintah bahkan telah memutuskan sejumlah insentif yang bisa diberikan kepada Inpex selaku operator Blok Masela. Namun, insentif itu tak bisa diberikan saat ini karena pemerintah belum memperoleh secara resmi permintaan insentif dari Inpex.
Berdasarkan salinan laporan kajian Poten yang diperoleh Katadata, skema darat memang tidak ekonomis untuk pengembangan Blok Masela karena tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) sebesar 12 persen yang dijadikan patokan kelayakan proyek LNG. Untuk itu perlu adanya insentif. (Baca: Pemerintah Tunjuk Poten and Partners Jadi Konsultan Blok Masela)
Insentif yang diberikan bisa berbentuk pembebasan pajak (tax holiday) dan kenaikan porsi bagi hasil (profit production share) jatah kontraktor. Untuk mencapai IRR 12 persen misalnya, pengembangan kilang darat di Tanimbar diperkirakan membutuhkan insnetif pajak alias tax holiday selama delapan tahun. Sedangkan untuk kilang darat di Aru perlu tax holiday 10 tahun plus profit production share sebesar 89 persen untuk kontraktor.
Jika dinominalkan, maka total besaran insentif fiskal yang akan dinikmati oleh kontraktor sebesar US$ 1,03 miliar untuk onshore di Tanimbar dan US$ 1,97 miliar untuk onhore di Aru. Dengan adanya tambahan beban ini, otomatis penerimaan negara akan berkurang. Dibandingkan skema kilang terapung di laut yang bebannya mencapai $ 88 miliar, berkurang menjadi hanya sekitar US$ 79 juta untuk onshore di Tanimbar dan US$ 72 miliar untuk onshore di Aru.