Inpex Minta Penambahan Kapasitas Produksi Blok Masela
Inpex Corporation meminta penambahan kapasitas produksi kilang gas di Blok Masela. Penambahan kapasitas ini merupakan salah satu dari beberapa insentif yang diminta operator Blok Masela tersebut.
Juru bicara Inpex Corporation Usman Slamet mengatakan langkah itu diperlukan agar proyek Blok Masela yang menggunakan skema kilang di darat (OLNG) tetap menguntungkan. "Jadi tingkat produksinya dinaikkan," kata Usman saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2016. (Baca: SKK Migas Cari Lahan 600 Hektare untuk Proyek Blok Masela).
Namun Usman belum mau menyebutkan lebih detail berapa kapasitas produksi yang diminta. Alasannya, saat ini pihaknya masih berdiskusi dan belum mendapatkan persetujuan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sebagai informasi, pada 2009 telah diputuskan pembangunan fasilitas pengolahan gas di laut (FLNG) di Blok Masela berkapasitas 2,5 juta ton per tahun (mtpa). Namun Inpex merevisi dan menambah kapasitas menjadi 7,5 mtpa karena menemukan cadangan baru di Lapangan Abadi. Akhirnya pemerintah mengganti skema FLNG dengan membangun kilang di darat.
Selain meminta penaikkan kapasitas produksi, Inpex juga meminta insentif perpanjangan kontrak melebihi 20 tahun. Tapi, jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004, kontrak kerjasama dapat diperpanjang paling lama 20 tahun untuk satu kali perpanjangan. (Baca: Inpex Tak Dapat Perpanjang Kontrak Blok Masela Lebih 20 Tahun).
Inpex juga meminta insentif pajak berupa tax holiday dalam proyek tersebut. Adapun insentif lainnya yang diminta Inpex adalah Investment Credit. Investment Credit merupakan hak untuk meminta kepada pemerintah dengan persentase tertentu atas nilai investasi yang berhubungan langsung dengan pembangunan fasilitas produksi.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi belum mau berkomentar banyak mengenai permintaan Inpex. "Semua usulannya sedang dalam proses pembahasan antara tim SKK Migas dan tim Inpex," ujar Amien kepada Katadata, Rabu, 13 Juli 2016.
Tapi, berdasarkan laporan Poten yang diperoleh Katadata, insentif diperlukan Inpex karena skema kilang darat tidak mencapai tingkat pengembalian investasi, Internal Rate of Return (IRR), sebesar 12 persen yang dijadikan patokan kelayakan proyek LNG. Poten disewa oleh SKK Migas untuk melakukan kajian independen atas rencana pengembangan Blok Masela.
Dari hasil penghitungan Poten, hanya skema kilang terapung atau offshore (FLNG) yang bisa mencapai IRR sebesar 12,1 persen. Sedangkan untuk skala produksi LNG yang sama (7,5 mtpa), skema onshore di Tanimbar dan Aru hanya menghasilkan IRR masing-masing sebesar 10,6 persen dan 9,6 persen. (Baca: Sudirman Said: Menteri Jepang Pertanyakan Proyek Masela dan HVDC).
Menurut kajian Poten, insentif yang diberikan bisa berbentuk pembebasan pajak (tax holiday) dan kenaikan porsi bagi hasil jatah kontraktor. Untuk mencapai IRR 12 persen, onshore di Tanimbar diperkirakan perlu tax holiday selama delapan tahun. Sedangkan untuk onshore di Aru butuh waktu hingga 10 tahun plus profit production share sebesar 89 persen untuk kontraktor.