SKK Migas Ajak Pelaku Industri Petrokimia Manfaatkan Gas Masela
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana memanggil sejumlah pelaku industri petrokimia. Tujuannya untuk membahas skema yang tepat untuk pemanfaatan gas dari Blok Masela.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, pada Agustus nanti akan diselenggarakan lokakarya mengenai pemanfaatan gas Blok Masela. Hajatan ini akan mengundang pelaku industri petrokimia dan pemerintah daerah di Maluku. (Baca: Pemerintah Undang Investor Asing Bangun Industri di Blok Masela)
Melalui lokakarya ini diharapkan tercapai pemahaman mengenai industri petrokimia. “Kalau bicara pengertiannya masih belum sama kan susah. SKK Migas mau bicara juga lucu, karena bukan institusi petrokimia. Teman-teman di Maluku bicara petrokimia, ternyata tidak mengerti petrokimia itu apa,” kata Amien di Jakarta, Kamis (28/7).
Saat ini, memang belum ada investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi petrokimia di Maluku. Tapi, beberapa pelaku industri petrokimia akan diundang dalam hajatan itu seperti PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Ada juga perusahaan asal Belgia dan perusahaan multinasional Shell.
Beberapa perusahaan ini nantinya akan mempresentasikan rencana pemanfaatan gas Blok Masela untuk industri petrokimia. Dengan begitu, akan diketahui secara menyeluruh, mulai dari teknologi yang cocok digunakan, kebutuhan gasnya, jumlah tenaga kerja hingga luas lahan untuk membangun industri petrokimia.
Selanjutanya, bisa diketahui kebutuhan pembangunan pabrik petrokimia dan jumlah kilangnya. Jumlah kilang ini juga akan menentukan kebutuhan lahan dan sebagai pertimbangan untuk memilih lokasi pembangunan kilang. “Sehingga masyarakat Maluku ini mengerti dan waktu memilih itu dapat yang tepat,” ujar Amien. (Baca: SKK Migas Cari Lahan 600 Hektare untuk Proyek Blok Masela)
Amien pernah mengatakan ada tujuh pulau yang menjadi opsi lokasi pembangunan kilang darat Blok Masela. Dua pulau berada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yakni Pulau Selaru dan Yamdena. Sedangkan dua pulau lainnya berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, yaitu Pulau Babar dan Pulau Masela. Selain itu, Pulau Aru di Kabupaten Kepulauan Aru. "Terus ada dua lagi pulau kecil-kecil," kata Amien, 21 Juni lalu.
Di sisi lain, Inpex Corporation sebagai operator Blok Masela menganggap gas dari ladang gas itu tidak bisa untuk industri petrokimia. Berdasarkan hasil studi laboratorium, Juru bicara Inpex Usman Slamet mengatakan, karakteristik gas di Lapangan Abadi, Blok Masela, berbeda dengan gas di wilayah lain. Jenis gasnya adalah lean atau minyak miskin, bukan wet atau jenis gas basah.
Rantai gas yang ada di Blok Masela juga hanya Metana (C1), Ethana (C2), Propana ( C3). Bahkan, C1 hanya di atas 85 persen. Dengan karakteristik tersebut, menurut Usman, gas Masela hanya bisa dibikin urea dan amoniak. Tidak bisa parafin dan olefin. (Baca: Bantah Rizal Ramli, Inpex: Gas Masela Tak Bisa untuk Petrokimia)
“Tidak bisa untuk petrokimia. Mau dipaksa juga tidak bisa. Dia (Rizal Ramli) jual mimpi banget,” kata Usman saat berbincang dengan beberapa wartawan di Jakarta, Rabu (13/7).