Menteri Luhut Sebut Penggunaan Produk Lokal Bisa Tekan Cost Recovery
Pemerintah menganggap penggunaan produk dalam negeri untuk industri hulu minyak dan gas bumi (migas) bisa memberikan dampak positif. Salah satunya bisa menekan cost recovery atau pengembalian biaya operasional yang dikeluarkan pemerintah ke kontraktor.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika menggunakan produk lokal, cost recovery tahun ini bisa lebih rendah dari target. "Itu (nilainya) bisa turun lagi dengan banyaknya lokal konten," kata dia di sela-sela rapat kerja dengan komisi VII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis (1/9). (Baca: Kontraktor Migas Sebut Produk Lokal Masih Mahal)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 mengalokasikan anggaran cost recovery sebesar US$ 8 miliar atau Rp 107 triliun. Berkurang 30 persen dari alokasi yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam APBN 2016. Nilai ini juga lebih rendah dari alokasi tahun lalu yang mencapai US$ 14,1 miliar.
Menurut Luhut, pemakaian produk lokal masih perlu ditingkatkan.Dia mencontohkan PT Pertamina (Persero) yang masih memakai rig hasil impor pada ladang migas di dalam negeri. "Padahal kita domestik sudah ada, kami harap gunakan TDKN semua," kata dia.
Jika produksi lokal tidak diberdayakan, Luhut khawatir perusahaan luar negeri akan mengambil peluang tender-tender di sektor migas. Dia pun mengingatkan BUMN energi di dalam negeri seperti Pertamina dan PLN dapat memberikan kesempatan perusahaan daerah atau lokal mengikuti tender barang atau pun jasa.
Luhut juga sudah menyampaikan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mendorong kontraktor meningkatkan penggunaan TKDN di hulu migas. SKK Migas mencatat nilai seluruh komitmen pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas hingga Juni 2016 sebesar US$ 4,5 miliar. (Baca: Tingkatkan TKDN, Luhut Minta Pertamina Pakai Pipa Dalam Negeri)
Berdasarkan biaya yang dikeluarkan, porsi TKDN baru mencapai 46,1 persen. Rinciannya untuk pengadaan jasa US$ 2,34 miliar dan barang US$ 2,16 miliar. Sebagai perbandingan, pada 2015 porsi TKDN bisa mencapai 68 persen.
Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha juga mendukung langkah Luhut. Menurutnya TKDN tidak hanya mencakup pengadaan barang saja. Sumber daya manusia atau pekerja dalam negeri juga harus diberdayakan.
Menurut Satya, belum banyak kontraktor migas yang menggunakan TKDN pada kegiatan operasional hulu migas. "Maka perlu dituangkan dengan memberikan insentif harga dalam penggunaan TKDN supaya industri penunjang lokal maju," ujar Satya kepada Katadata, Jumat (2/9).
Anggota komisi VII lainnya, Eni Maulani Saragih juga mengatakan penggunaan TKDN perlu ditingkatkan. Alasannya penggunaan produk dalam negeri masih rendah, termasuk penggunaan pipa di sektor migas. "Pipa saja terkadang dari luar negeri, padahal barangnya ada di sini," ujar dia. (Baca: Pemerintah Prioritaskan Pengguna Komponen Lokal Menang Tender Migas)
Di sisi lain, kontraktor migas menilai produk lokal masih lebih mahal dibandingkan produk impor. Joint Venture and PGPA Manager Ephindo Energy Private Ltd Moshe Rizal Husin mencontohkan salah satu produk lokal yang dianggap lebih mahal adalah casing atau pelindung yang digunakan untuk kegiatan pengeboran.
“Kami di Coal Bed Methane (CBM) melakukan analisa, casing dibeli di Indonesia bisa 30 persen lebih mahal bila saya pesan langsung dari Cina,” kata Moshe kepada Katadata, Selasa (30/8).