Kurangi Kemiskinan, Pemerintah Buat Formula Baru Anggaran Subsidi

Desy Setyowati
27 Oktober 2016, 15:28
Kemiskinan
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktivitas warga di pemukiman padat penduduk Kampung Dao, Jakarta.

Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan pada tahun depan turun menjadi sekitar 9,5-10,5 persen. Demi mencapai target sulit tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengubah formula anggaran subsidi untuk masyarakat miskin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bagian tersulit dalam menurunkan tingkat kemiskinan adalah menjadi di bawah 10 persen. Sebab, upaya tersebut harus menyentuh masyarakat paling miskin. Alhasil, kebijakan yang ditempuh pemerintah harus berbeda dari sebelumnya dan bersifat berkelanjutan.

“Karena itu kelompok (miskin) terdalam, sehingga tidak bisa menggunakan policy yang satu kali lalu berhenti. Tapi sifatnya sustainable agar kemiskinan itu tidak diwariskan ke anaknya,” kata Sri Mulyani saat pemaparan isi APBN 2017 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/10).

(Baca: Optimisme Sri Mulyani Mengikis Kemiskinan)

Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, menurunkan tingkat kemiskinan dari 15 persen ke 10 persen lebih mudah dibanding di bawah 10 persen. Sebab, butuh usaha ekstra oleh pemerintah mengingat kelompok itu berada jauh di bawah garis kemiskinan.

Salah satu caranya adalah meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemberian pelatihan dan lain sebagainya. Selain itu, meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itulah, pemerintah mengubah prioritas alokasi dana subsidi dalam APBN 2017.

Pemerintah menetapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp 77,3 triliun tahun depan. Nilai tersebut lebih rendah Rp 17,1 triliun dibandingkan tahun ini. Padahal, selama ini, alokasi subsidi energi selalu sangat besar.

Dengan penurunan subsidi energi tahun depan, pemerintah ingin memberikan subsidi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan kurang mampu. Dana subdisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram (kg) sebesar Rp 32,3 triliun. Pemerintah ingin fokus memberikan subsidi tersebut kepada 26 juta rumah tangga miskin dan 2,3 juta Usaha Kecil dan Mikro (UKM).

Sedangkan subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 44,9 triliun. Subsidi ini ditujukan kepada 19,5 juta konsumen dengan daya listrik 450 volt ampere (VA) dan 4 juta konsumen yang memiliki daya 900 VA. Besaran subsidinya akan dievaluasi secara bertahap setiap empat bulan.

Pemerintah juga menganggarkan subsidi non-energi, seperti subsidi pangan sebesar Rp 19,8 triliun. Selain itu, dana subsidi untuk pupuk dan benih masing-masing Rp 31,1 triliun dan Rp 1,2 triliun. (Baca: Jokowi Minta Pelayanan Pendidikan Dirombak Besar-Besaran)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...