Datangi Mal, Sri Mulyani Ajak Gerai Ritel Premium Ikut Tax Amnesty
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya mengajak para wajib pajak dari berbagai profesi dan bidang usaha untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Kali ini, yang dibidik adalah para pemilik gerai ritel dan pemegang lisensi merek premium.
Untuk itu, Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mendatangi pusat perbelanjaan Pacific Place di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (2/11) siang. Didampingi Chief Executive Officer Pacific Place Tan Kian, mereka mendatangi beberapa gerai ritel di mal kelas atas tersebut.
Selama 10 menit, Sri Mulyani berdialog dengan pengelola dan pemilik Hard Rock Cafe. Selanjutnya, dia menuju beberapa gerai premium, seperti Galeries Lafayette dan Hermes. Terakhir, dia menuju swalayan Kemchick. Setelah 45 menit mengelilingi mal tersebut, Sri Mulyani memberikan penjelasan kepada para wartawan.
(Baca: Masih Ada 200 Wajib Pajak Besar Belum Ikut Tax Amnesty)
Menurut dia, kunjungan kali ini adalah bagian dari sosialisasi program amnesti pajak, terutama bagi pengusaha ritel. Sebelumnya, Sri Mulyani juga sudah berdialog dengan wajib pajak dari berbagai sektor usaha, yaitu pertambangan mineral dan batubara (minerba), properti, dan jasa konstruksi. Selain itu, dia juga menemui kelompok profesi, seperti dokter.
"(Saya) semalam bertemu dengan kelompok properti, real estate, dan jasa konstruksi, dan hari ini kelompok ritel. Masing-masing kelompok usaha punya kekhususan dan persoalan," kata Sri Mulyani.
Melalui upaya tersebut, dia berharap, para pengusaha dan kelompok profesi itu bisa memahami program pengampunan pajak dan kepatuhan membayar pajaknya meningkat. Ia pun memberi penjelasan bahwa membayar pajak adalah kewajiban seluruh warga negara, baik itu masyarakat paling kaya, kelas menengah, maupun Usaha Kecil dan Menengah (UKM). "Tax amnesty ini merupakan awal untuk membayar pajak dengan benar."
(Baca: Analis, Pengacara, dan Dokter Paling "Malas" Ikut Tax Amnesty)
Untuk sektor ritel, Sri Mulyani juga ingin memberikan pemahaman dan sosialisasi program pengampunan pajak kepada para konsumennya. Sebab, gerai premium dan bermerek tentu punya segmen khusus yang konsumennya memiliki daya beli yang tinggi.
"Beli produk seperti Hermes, Rolex, atau barang branded , tentu kelompok yang memiliki daya beli. Saya berharap bisa bertemu yang beli (di Pacific Place), namun ternyata tidak sempat," katanya.
Selain mendorong membayar pajak, Sri Mulyani juga berusaha mendengarkan masukan dan keluhan dari para pengusaha. Masukan itu antara lain, tarif kepabeanan untuk barang impor lantaran mayoritas produk premium adalah barang impor.
Selain itu, pemilik gerai juga mengeluhkan banyaknya produk premium bermerek yang masuk ke Indonesia secara informal. Hal ini akan mempengaruhi daya saing pemilik gerai di mal-mal. Sri Mulyani berjanji Direktorat Jenderal Bea Cukai akan terus memerangi penyelundupan. "Apalagi di Indonesia banyak pelabuhan yang dipakai memasukkan barang secara informal."
(Baca: Genjot Tax Amnesty II, Sri Mulyani Cek Data Harta Orang Kaya)
Sedangkan Dirjen Pajak yakin para pemilik gerai merupakan wajib pajak yang taat. "Yang penting juga, pengusaha sekarang malu kalau tidak bayar pajak," kata Ken. Tan Kian, yang berdiri di samping Ken, ikut mengamini pernyataan tersebut, "Betul sekali (malu tidak bayar pajak)."