Kementerian PUPR Minta Ada Unit Khusus Bahas Tanggul Laut Raksasa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta adanya unit khusus yang akan mengurus soal pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul raksasa Jakarta. Hal ini karena koordinasi pembangunan NCICD masih melibatkan banyak Kementerian.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan pembahasan proyek ini melibatkan beberapa kementerian. Selain Kementerian PUPR, ada juga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Pak Menteri (PUPR) sudah sampaikan soal ini secara informal (kepada Menteri terkait lainnya)," kata Imam di kantornya, Jakarta, Rabu (23/11).
(Baca: Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi Kenalkan Proyek Garuda)
Dengan adanya unit khusus, harapannya koordinasi dalam pembahasan rencana induk (masterplan) dan pelaksanan proyek ini akan lebih mudah. Usulannya unit khusus ini bisa berada di bawah Kementerian PUPR atau Badan Perencanaan Infrastruktur Wilayah (BPIW).
Imam mengatakan dengan adanya unit khusus di bawah PUPR yang mengurus NCICD, maka keseluruhan aspek pembangunan tanggul raksasa bisa diselesaikan di dalam satu Kementerian dan Lembaga (K/L) saja. Beberapa urusan tersebut seperti pembahasan rencana induk (masterplan), pembebasan lahan, konstruksi hingga persoalan sanitasi.
Proyek tanggul raksasa dibagi dalam tiga bagian. Imam mengatakan saat ini pihaknya masih berkonsentrasi kepada tanggul A. Alasannya, tanggul ini sangat dibutuhkan dan perlu segera dibangun untuk mengamankan daerah Jakarta. Setelah selesai, baru masuk ke Tanggul B dan Tanggul C.
(Baca: Jakarta Terancam Tenggelam 34 Tahun Lagi)
Tanggul A memiliki panjang total sekitar 120 kilometer. Untuk diketahui tanggul A ini terdiri dari tanggul pantai (coastline) sepanjang 62 kilometer serta 57 kilometer merupakan tanggul penahan muara sungai.
Untuk proyek ini, pemerintah telah menerima hibah dari Korean International Cooperation Agency (KOICA) sebesar US$ 9,5 juta dan sebesar 8 juta euro dari Belanda. Imam mengatakan hibah ini akan digunakan untuk membuat rencana induk atau masterplan keseluruhan tanggul raksasa ini.
Direktur Irigasi dan Sumber Daya Air Bappenas Donny Azdan mengatakan pihaknya berencana memangkas panjang NCICD fase A. Ini untuk meringankan kocek pemerintah untuk menggarap tanggul raksasa tersebut. Dalam kalkulasi Donny, pembangunan tanggul ini memakan Rp 160 miliar per kilometer. Dengan ongkos yang lebih kecil, diharapkan ada pihak swasta yang tertarik berpartisipasi.
“Rencananya akan dikurangi. Kalau dari 65 kilometer di laut menjadi 40 kilometer, sudah lumayan (lebih murah),” kata Donny beberapa waktu lalu.
(Baca: Pendanaan Tanggul Raksasa Jakarta Tunggu Kajian Bappenas)