Kementerian PUPR Minta Ada Unit Khusus Bahas Tanggul Laut Raksasa

Ameidyo Daud Nasution
24 November 2016, 12:18
Kementerian PUPR AK
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta adanya unit khusus yang akan mengurus soal pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul raksasa Jakarta. Hal ini karena koordinasi pembangunan NCICD masih melibatkan banyak Kementerian.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan pembahasan proyek ini melibatkan beberapa kementerian. Selain Kementerian PUPR, ada juga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Pak Menteri (PUPR) sudah sampaikan soal ini secara informal (kepada Menteri terkait lainnya)," kata Imam di kantornya, Jakarta, Rabu (23/11).

(Baca: Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi Kenalkan Proyek Garuda)

Dengan adanya unit khusus, harapannya koordinasi dalam pembahasan rencana induk (masterplan) dan pelaksanan proyek ini akan lebih mudah. Usulannya unit khusus ini bisa berada di bawah Kementerian PUPR atau Badan Perencanaan Infrastruktur Wilayah (BPIW).

Imam mengatakan dengan adanya unit khusus di bawah PUPR yang mengurus NCICD, maka keseluruhan aspek pembangunan tanggul raksasa bisa diselesaikan di dalam satu Kementerian dan Lembaga (K/L) saja. Beberapa urusan tersebut seperti pembahasan rencana induk (masterplan), pembebasan lahan, konstruksi hingga persoalan sanitasi.

Proyek tanggul raksasa dibagi dalam tiga bagian. Imam mengatakan saat ini pihaknya masih berkonsentrasi kepada tanggul A. Alasannya, tanggul ini sangat dibutuhkan dan perlu segera dibangun untuk mengamankan daerah Jakarta. Setelah selesai, baru masuk ke Tanggul B dan Tanggul C.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...