Pendanaan Tanggul Raksasa Jakarta Tunggu Kajian Bappenas

Ameidyo Daud Nasution
3 Mei 2016, 17:32
Pantai Muara Baru Jakarta
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan keputusan pendanaan pemerintah dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A akan diambil pada Oktober mendatang. Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat terbatas pada pekan lalu yang dipimpin Presiden Joko Widodo terkait tanggul raksasa Jakarta atau Jakarta Giant Sea Wall itu.

Dala setengah tahun ini, kajian akan dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bappenas pula yang akan menghitung pembiayaannya. “Enam bulan akan diputuskan Bappenas,” kata Basuki di Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016. (Baca: Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi Kenalkan Proyek Garuda).

Dia menegaskan pembangunan tanggul bagian pemerintah tetap berjalan, apalagi proyek ini masuk prioritas pemerintahan Jokowi. Dalam kelanjutan megaproyek tersebut, ada tambahan panjang tanggul raksasa. Namun Basuki mengaku tidak hafal nilai investasi dan perubahannya. Perubahan ini terkait dengan pengembangan desain tanggul yang tidak hanya di laut tapi hingga muara sungai.

Sebelumnya, Direktur Pengairan dan Irigasi Kementerian PPN/ Bappenas Donny Azdan mengatakan mempertimbangkan untuk mengambil alih pendanaan proyek tanggul raksasa Jakarta Fase A. Hal ini ditempuh apabila penangguhan sementara atau moratorium reklamasi 17 pulau dihentikan dalam jangka panjang sehingga proses perluasahan lahan mandek.

Apalagi, kontribusi pendanaan dari pengembang pulau sangat penting bagi proyek tanggul raksasa ini. Sebab, pengembang pulau reklamasi berkewajiban membangun tanggul untuk melengkapi porsi pemerintah yang hanya delapan kilometer dari total panjang tanggul 32 kilometer. “NCICD A ini untuk pengamanan (pantai) Jakarta Utara, penting dilanjutkan,” kata Donny. (Baca: Proyek Tanggul Raksasa Jakarta Bakal Diambil Pemerintah).

Apabila pertimbangan ini dilaksanakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengambil alihnya dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Langkah tersebut memungkinkan bila melihat nilai APBD Jakarta yang terbilang jumbo. Selanjutnya, Bappenas akan berbicara dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait moratorium reklamasi.

Proyek NCICD dibagi dalam tiga tahap. Tahap A merupakan penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada. Pembangunannya ditargetkan selesai pada 2017. Tahap B mulai dibangun pada 2018 hingga 2025, dengan membangun tanggul laut lepas pantai di bagian barat Teluk Jakarta. Tahap C merupakan pembangunan tanggul laut lepas pantai di bagian timur Teluk Jakarta, yang dikerjakan setelah 2025.

Pada tahap B dan C, rencananya ada reklamasi lahan dan pembangunan 17 pulau. Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan proyek reklamasi bukanlah jalan keluar bagi penurunan permukaan tanah di Jakarta. (Baca juga: Pemerintah Cari Investor Baru Garap Tanggul Raksasa Jakarta).

Dia meminta studi ini dimulai dari hulu sungai di wilayah Jabodetabek sebagai langkah awal untuk mendapatkan gambaran kondisi air di Jakarta. “Jadi penanganannya dari hulu ke hilir karena belum tentu akan berhasil mengatasi hal ini apabila sedikit-sedikit kita lakukan reklamasi,” kata Ferry.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...