Tiang Jembatan Bergeser, Truk Dilarang Melintasi Tol Cipularang

Ameidyo Daud Nasution
23 Desember 2016, 13:18
Tol Cipularang, Jawa Barat
Ahmad Yunus | Katadata

Pemerintah memutuskan untuk membatasi beban kendaraan yang melewati tol Purwakarta - Bandung - Cileunyi (Purbaleunyi) atau yang biasa disebut Cikampek - Purwakarta Padalarang (Cipularang). Hal ini menyusul pergeseran tiang jembatan Cisomang yang berada di kilometer 100+700 tol tersebut.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan salah satu pilar jembatan tersebut bergeser 57 centimeter. Oleh sebab itu hingga 3 bulan ke depan hanya kendaraan Golongan I (mobil dan kendaraan kecil) yang boleh melewati ruas tol ini secara penuh.

"Mengingat penanganan yang memakan waktu 3 bulan maka sejak pukul 00.00 tadi hanya golongan I yang kita perbolehkan lewat," kata Arie saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (23/12).

(Baca juga: 2017, Wika Bidik Nilai Kontrak Proyek Infrastruktur Rp 102,9 Triliun)

Untuk itu, truk dan seluruh kendaraan golongan di atas I dapat mengambil jalur alternatif. Arie mengatakan kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (kilometer 75+200) atau Jatiluhur (kilometer 84+600) lalu mengambil jalan biasa dan masuk kembali di Gerbang Tol Padalarang (kilometer 121+400).

Adapun untuk kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang atau Gerbang Tol Cikamuning (kilometer 116+700) lalu masuk kembali di Gerbang Tol Jatiluhur serta Gerbang Tol Sadang. "Jadi sementara sudah kami carikan solusi untuk logistiknya," kata Arie.

Grafik: Persentase Panjang Jalan Tol Menurut Wilayah Operasi Data per Agustus 2016
Persentase Panjang Jalan Tol Menurut Wilayah Operasi Data per Agustus 2016

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...