2016, Pemerintah Terima 116 Aduan Terkait Paket Kebijakan
Sepanjang tahun lalu, pemerintah mendapat 116 pengaduan terkait masalah implementasi paket kebijakan ekonomi hingga realisasi kegiatan investasi. Aduan ini disampaikan lewat Satuan Tugas Paket Kebijakan Ekonomi.
"Penting bagi kita menjaga iklim investasi dengan melanjutkan pengaduan ini," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai rapat koordinasi paket kebijakan ekonomi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/1).
(Baca: Pemerintah Revisi dan Cabut Aturan Penghambat Paket Ekonomi)
Dia mengatakan dari total 116 aduan ini pemerintah sudah menindaklanjuti 30 diantaranya. Beberapa kasus yang telah dimediasi oleh pemerintah, diantaranya terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tanjung Jati 2x600 megawatt (MW). Ada juga permasalahan proyek PLTU Cirebon yang terkendala lahan, akhirnya dapat dimediasi.
"Contoh lain adanya pengaduan terhadap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) karena pencemaran lingkungan di Bandung, juga selesai," katanya.
Selain menindaklanjuti pengaduan, Rudiantara mengatakan pemerintah juga telah menyederhanakan 31 aturan dari total 202 regulasi turunan paket kebijakan. Ada juga satu aturan yang dihapus, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) soal izin gangguan. Izin gangguan ini digabungkan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
(Baca: Darmin Sebut 10 Sukses Paket Kebijakan Ekonomi)
Untuk mempercepat kinerja Satgas dalam memgimplementasikan paket kebijakan ekonomi, pemerintah akan menetapkan target-target yang harus dicapai suatu Kementerian dan Lembaga (K/L). Rudiantara mengatakan akan dibuat peta jalan (roadmap) tentang implementasi kebijakan yang harus dipatuhi sejumlah K/L.
"Jadi jelas K/L mana yang harus mengeluarkan kebijakan dan kapan. Tapi kalau bicara sanksi itu (urusan) internal pemerintah saja," katanya.
(Baca: Pemerintah Fokuskan Tiga Hal untuk Tingkatkan Daya Saing)
Terkait dengan aduan-aduan yg masuk, Wakil Ketua Pokja IV Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan 116 aduan ini terdiri dari 8 bidang. Kedelapan bidang tersebut adalah energi, kepabeanan dan cukai, kepariwasataan, perbankan, perdagangan, perindustrian, pertanian dan lingkungan hidup, ketenagakerjaan, serta transportasi.
"Aduannya tidak jauh dari perselisihan usaha, tapi 30 diantaranya rata-rata sudah selesai dalam artian investasi dapat dilanjutkan," katanya.
(Baca: Paket Kebijakan 15, Pemerintah Kembali Fokus Penguatan Logistik)