Lewat E-Commerce, Investasi Reksadana Bisa Semudah Belanja Online
Bukalapak dan Bareksa luncurkan sarana investasi reksadana online lewat fitur BukaReksa. Upaya ini dilakukan untuk mensinergikan bisnis e-commerce, fintech, dan reksadana.
“Fitur BukaReksa menyediakan wadah investasi bagi 11,2 juta pengguna Bukalapak. BukaReksa ini diharapkan menumbuhkan minat orang Indonesia untuk berinvestasi dengan cara mudah, aman, dan berkembang,” kata Co-Founder dan CFO Bukalapak Fajrin Rasyid di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.
Fajrin mengatakan selain menggandeng Bareksa, sebagai pemegang lisensi APRD (Agen Penjual Reksadana), produk investasi ini diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bukalapak dan Bareksa juga menunjuk CIMB Principal Asset Management sebagai pembuat produk reksadana.
(Baca juga: Minim Peminat, Dana Repatriasi ke Pasar Modal Baru Rp 2,5 Triliun)
Ia menambahkan, para pengguna Bukalapak dapat kini dapat berinvestasi semudah belanja online di BukaReksa. Modal yang diperlukan pun terbilang kecil. “Syaratnya adalah memiliki akun Bukalapak dan saldo di BukaDompet minimal Rp 10 ribu,” katanya.
Belum sebulan diluncurkan, BukaReksa telah mendapatkan jumlah investor sebanyak 6.000 investor dengan nilai kurang dari Rp 10 miliar.
Co-Founder dan Chairman Bareksa Karaniya Dharmasaputra menjelaskan kolaborasi dan sinergi antara perusahaan e-commerce seperti Bukalapak dengan perusahaan fintech seperti Bareksa memang yang pertama kali di Indonesia. Namun, sebetulnya di luar negeri terobosan ini sudah dilakukan di beberapa Negara. Di Cina misalnya, ada sinergi antara Alibaba dan Yu’e Bao.
(Baca juga: Akhir 2016, Baru Rp 1 Triliun Dana Repatriasi Masuk Pasar Modal)
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengatakan fitur ini dapat memperdalam tingkat penetrasi reksadana yang saat ini jumlah investornya masih sedikit. “Inovasi ini bagus karena berjalan searah dengan kami meningkatkan kedalaman pasar modal kita,” katanya.
Menurut data OJK, hingga Desember 2016 total kelolaan industri reksadana di Indonesia sebesar Rp 338,6 triliun. Dibandingkan dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2015 sebesar Rp 11.540,8 triliun nilai tersebut hanya 2,93 persennya saja.
Begitu juga dengan jumlah investor reksadana di Indonesia masih sedikit. Jumlah investor reksadana baru tercatat 340.869 orang per 26 Agustus 2016 atau sekitar 0,13 persen dari total populasi Indonesia.
(Baca juga: OJK Pantau 90 Persen Dana Repatriasi Masih di Deposito Bank)