Akhir 2016, Baru Rp 1 Triliun Dana Repatriasi Masuk Pasar Modal
Aliran masuk dana ke dalam negeri (repatriasi) dari hasil program pengampunan pajak masih minim, terutama ke pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir tahun ini baru sekitar Rp 1 triliun dana repatriasi yang mengalir ke pasar modal. Padahal, total dana yang dibawa pulang sejak program tersebut bergulir medio Juli lalu mencapai Rp 141 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan, sebesar Rp 1 triliun dana repatriasi sudah masuk ke pasar modal. Dana itu diinvestasikan ke beberapa instrumen investasi, seperti reksadana pendapatan tetap (fixed income) dan obligasi.
(Baca: Ikut Tax Amnesty, Cuma 1 Persen WNI di Singapura Pulangkan Harta)
Sebagian dana tersebut juga sudah masuk ke instrumen investasi properti di pasar modal yaitu Dana Investasi Real Estate (DIRE). “Sudah masuk ke reksadana dan Kontrak Pengelola Dana (KPD), ada juga yang reksadana pendapatan tetap dan DIRE tapi masih kecil nilainya,” kata Nurhaida usai konferensi pers akhir tahun OJK di Jakarta, Jumat (30/12).
Meski begitu, dia optimistis, minat peserta amnesti pajak untuk berinvestasi di pasar modal tetap tinggi. Sebab, imbal hasil (return) yang ditawarkan lebih tinggi ketimbang dananya hanya disimpan di perbankan.
Khusus untuk menarik minat berinvestasi DIRE, Nurhaida berjanji akan berusaha agar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diturunkan dari saat ini sebesar 5 persen. Jika berhasil, penurunan ini akan melengkapi insentif lainnya berupa penghapusan pajak dividen dan pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) dari lima persen menjadi 0,5 persen.
(Baca: Jokowi Sebut Tax Amnesty Indonesia Terbaik di Dunia)
“Kami akan koordinasikan (penurunan BPHTB) dengan pemerintah daerah, yang sudah setuju itu DKI Jakarta,” katanya. Nurhaida menambahkan, perlu banyak instrumen keuangan untuk menampung dana repatriasi hasil tax amnesty. “DIRE ini mungkin jadi salah satu instrumen yang menarik untuk dibeli pemilik dana.”
Sebelumnya, pada akhir November lalu, OJK memantau total nilai harta yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak mencapai Rp 3.958 triliun. Dari jumlah itu, dana reptariasi sekitar Rp 143 triliun.
Namun, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menjelaskan, baru sekitar Rp 50 triliun atau 30 persen dari total dana repatriasi tersebut yang benar-benar sudah masuk ke dalam negeri. Tapi, 90 persen dari dana yang masuk itu masih bertahan di perbankan, terutama berbentuk deposito.
(Baca: OJK Pantau 90 Persen Dana Repatriasi Masih di Deposito Bank)
Di sisi lain, Nurhaida memaparkan kinerja pasar modal sepanjang tahun ini. Pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana sebesar 22,66 persen menjadi Rp 333,6 triliun per November lalu. Sedangkan pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) sebanyak 14 perusahaan senilai Rp 12,3 triliun. Nilainya naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 11,3 triliun.
Sementara itu, nilai emisi penerbitan saham baru (rights issue) Rp 68,1 triliun, yang dirilis oleh 34 perusahaan. Jumlahnya melonjak dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 42,3 triliun. Adapun korporasi yang menerbitkan surat utang (obligasi) sebanyak 75 perusahaan dengan nilai Rp 115,5 triliun.