Pertamina Akan Penuhi Tenggat Waktu Pembangkit Jawa 1 dari PLN

Miftah Ardhian
19 Januari 2017, 18:06
Pembangkit listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Pertamina (Persero) sebagai konsorsium pemenang lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1 berupaya segera meneken perjanjian jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PT PLN (Persero). Sebab, jika melampaui batas waktu yang ditetapkan PLN pada Senin depan (23/1), konsorsium Pertamina bersama dua perusahaan asal Jepang, Marubeni Corporation dan Sojitz Corporation, akan kehilangan haknya membangun proyek tersebut.

Ginanjar, ketua konsorsium pimpinan Pertamina, menyatakan pihaknya saat inimasih mengkaji isi dokumen PPA yang telah diserahkan PLN. Namun, dia enggan menjelaskan poin-poin yang diperdebatkan dengan PLN sehingga PPA pembangkit listrik Jawa 1 belum ditandatangani hingga saat ini.

Yang jelas, konsorsium Pertamina masih berupaya mencapai kesepakatan sebelum berlalunya batas waktu yang diberikan PLN. "Kami tentunya selalu berusaha  keras agar kesepakatan segera dicapai," ujar Ginanjar kepada Katadata di Jakarta, Kamis (19/1). (Baca: PLN Ancam Batalkan Pertamina Garap Pembangkit Listrik Jawa 1)

Ia menjelaskan, proyek Jawa 1 ini adalah proyek pembangkit listrik berbahan bakar gas pertama di Indonesia. Bahkan, proyek ini diklaim sebagai proyek pembangkit listrik berbahan gas terintegrasi pertama dan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Sebab, proyek ini menggabungkan pengerjaan fasilitas regasifikasi terapung atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) dengan pembangkit listrik.

Karena itulah, konsorsium Pertamina ingin persoalan dasar terkait seluruh kesiapan dan jaminan pembangkit ini dapat beroperasi sesuai dengan kemampuannya yakni selama 25 tahun. "Jadi proyek ini sangat unik dan kompleks sehingga dibutuhkan kecermatan baik dalam aspek teknis maupun komersial," ujarnya.

(Baca: PLN Dapat Alokasi Gas Tangguh untuk Proyek Jawa 1)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...