Gubernur Sumut Protes Hub Internasional Dipindahkan ke Tanjung Priok

Ameidyo Daud Nasution
30 Januari 2017, 17:42
Pelabuhan Ekspor
Katadata

Keputusan Kementerian Perhubungan mengubah status hub internasional dari Pelabuhan Kuala Tanjung ke Pelabuhan Tanjung Priok mulai menimbulkan masalah. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mengajukan protes terkait hal ini.

Menurutnya perubahan status hub internasional ini membuat kebingungan bagi pihak investor yang menanamkan modalnya di Pelabuhan Kuala Tanjung. Apalagi para investor tertarik menanamkan modalnya di Pelabuhan Kuala Tanjung, karena rencana akan dijadikan hub internasional. 

"Saya khawatir nantinya investor akan bingung mana aturan yang benar. Di sisi lain kami sedang sibuk mengundang mereka," ujarnya di Gedung Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (30/1). (Baca: Priok Jadi Hub Internasional, Ongkos Logistik Bisa Lebih Murah)

Erry menjelaskan seharusnya pemerintah tetap mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Dalam rencana induk ini pemerintah telah menetapkan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional.

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi status pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional dialihkan sementara ke pelabuhan Tanjung Priok sembari menunggu pelabuhan di Provinsi Sumatera Utara tersebut rampung. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No. KP 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). 

Menurut Erry, secara hierarki Perpres seharusnya lebih kuat ketimbang Kepmen. Dia merasa status yang telah disandang pelabuhan Kuala Tanjung tak perlu diubah walaupun sementara. Jika ingin tetap diubah sementara, pemerintah harus mensosialisasikannya terlebih dahulu kepada investor. (Baca: Biaya Logistik Mulai Turun Berkat Pembenahan Infrastruktur)

Direktur Kepelabuhan Kementerian Perhubungan Mauritz Sibarani mengatakan pihaknya memahami protes dan masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan bagaimana agar status pelabuhan Kuala Tanjung tetap kuat di mata regulasi. "Kami belum tahu apakah dengan revisi aturan atau bagaimana, tapi ini memang sementara saja," katanya. 

Adapun Direktur Perencanaan dan Pemgembangan Usaha PT Pelindo I (Persero) Iman A. Sulaiman mengatakan hingga saat ini pembangunan proyek Pelabuhan Kuala Tanjung fase I telah mencapai 60 persen. Ditargetkan pada awal tahun depan tahap I akan segera rampung. "Makanya kalau (aturan) berubah ini akan berpengaruh kepada kepercayaan (investor)," katanya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...