OJK Pastikan Tak Ada Hendrik Tee di Balik Konsorsium Erick Thohir
Hingga kini, identitas konsorsium pemilik perusahaan asuransi baru PT Asuransi Jiwa Bumiputera masih misteri. Hanya Bos Grup Mahaka, Erick Thohir, yang diketahui masuk dalam konsorsium. Beberapa pihak bahkan menduga ada bekas Chief Financial Officer Asia Pulp and Paper milik Sinar Mas Group, Hendrik Tee, dalam konsorsium tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani memastikan, Hendrik tak tergabung dalam konsorsium. Posisi Hendrik hanyalah bagian dari perusahaan konsultan BNP Paribas yang dipakai manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera untuk menyusun skema restrukturisasi perusahaan.
“Enggak, dia kan cuma bagian dari konsultan yang bantu. Orang kaya,” kata Firdaus di Jakarta, Selasa (7/2). Namun, dia tetap bungkam mengenai identitas para investor dalam konsorsium. “Di belakangnya Pak Erick banyak teman-temannya lah, mungkin ada individu ada korporasi yang ikut ke sana.”
(Baca juga: Asuransi Baru Bumiputera Milik Erick Thohir Diluncurkan Pekan Depan)
Sekadar informasi, PT Asuransi Jiwa Bumiputera berperan sentral dalam skema restrukturisasi perusahaan asuransi tertua di Indonesia: Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Manajemen AJB Bumiputera mendirikan holding yang membawahi beberapa anak usaha termasuk PT Asuransi Jiwa Bumiputera untuk membantu penyehatan perusahaan. Adapun, holding tersebut sudah dilepas kepada perusahaan cangkang PT Evergreen Invesco Tbk. pada 2016 lalu.
Hendrik sempat disebut-sebut berada di belakang skenario penyelamatan Bumiputera melalui skema penerbitan saham baru (rights issue) Evergreen. Nilainya mencapai puluhan triliun. Namun, aksi korporasi itu kandas karena tidak mendapat restu dari OJK.
Kini, skenario penyelamatannya adalah perusahaan-perusahaan di bawah holding tersebut akan meneruskan estafet bisnis asuransi dan properti AJB Bumiputera. Secara khusus, PT Asuransi Jiwa Bumiputera akan melanjutkan bisnis asuransi dengan mencari pemegang polis baru, sedangkan bisnis asuransi AJB Bumiputera ‘ditidurkan’ dalam arti hanya mengelola pemegang polis lama.
Adapun PT Asuransi Jiwa Bumiputera dijajakan untuk dikelola pihak lain. Belakangan, konsorsium Erick Thohir sepakat membeli perusahaan tersebut dan menjadi pemegang saham mayoritasnya. Dalam transaksi itu, terjadi pengalihan aset intangible (brand dan lainnya) serta properti AJB Bumiputera sebesar lebih dari Rp 4 triliun.
Sebagai imbalannya, AJB memperoleh pembayaran tunai sebesar Rp 1,1 triliun, surat utang (promissory note) Rp 3,3 triliun dan komitmen pembagian keuntungan (profit sharing) dari PT Asuransi Jiwa Bumiputera sebesar 40 persen selama 12 tahun. Pendapatan ini digadang-gadang bakal membantu menutup kebutuhan dana untuk pembayaran klaim pemegang polis lama. (Baca juga: Selidiki Masalah Bumiputera, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panja)
Firdaus menjelaskan, keputusan pengelola AJB Bumiputera menjual aset kepada investor adalah untuk membayar klaim jatuh tempo yang mencapai Rp 5 triliun tahun ini. Adapun konsorsium Erick Thohir sudah mulai melakukan pembayaran. “Dibayar cash Rp 860 miliar yang Rp 3,3 triliun kan dalam bentuk promissory notes akan dibayar dalam waktu tiga tahun dikasih bunga 6,5 persen,” ujarnya.
Selain pembayaran tersebut, Firdaus mengatakan, konsorsium Erick Thohir juga berkomitmen menginjeksi modal guna membiayai operasional PT Asuransi Jiwa Bumiputera dengan nominal sekurang-kurangnya Rp 2 triliun. Injeksi tersebut bakal direalisasikan sebelum 31 Maret 2017.