Indonesia Terancam Gagal Dapat Ganti Rugi Tumpahan Minyak Malaysia

Anggita Rezki Amelia
10 Februari 2017, 12:13
Rig Minyak
Katadata

Upaya pemerintah mendapatkan ganti rugi atas tumpahan minyak di Pantai Nongsa, Batam terancam gagal. Klaim ganti rugi ini terkendala oleh hilangnya barang bukti tumpahan minyak di kawasan pantai tersebut.

Pantai Nongsa tercemar akibat kecelakaan dua kapal asing di Pelabuhan Pasir Gudang Johor Malaysia pada awal Januari lalu. Kecelakaan minyak ini menyebabkan tumpahan minyaknya terbawa ke Batam. 

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno mengatakan tumpahan minyak tersebut telah ditangani oleh Badan Lingkungan Hidup dan nelayan di sekitar Pantai Nongsa, Batam. Mereka khawatir akan mengganggu kesehatan nelayan juga wisatawan yang berkunjung ke sana.

(Baca: Luhut Bawa Kasus Tumpahan Minyak Montara ke Pengadilan)

Penanganan ini mengakibatkan barang bikti tumpahan minyak tersebut hilang, sehingga sulit untuk meminta ganti rugi ke pihak Malaysia. Arif baru mengetahui hal tersebut saat melakukan sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) penanganan tumpahan minyak di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Rabu, (8/2).

Dalam penanganan Tumpahan minyak di laut khususnya selat Malaka dan Singapura, Indonesia telah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang dibuat oleh Revolving Fund Committee. Sementara Badan Lingkungan Hidup Kota Batam yang hadir dalam acara itu mengakui ketidak-tahuannya tentang adanya SOP tersebut. Alhasil Badan Lingkungan Hidup Kota Batam dan nelayan setempat membersihkan tumpahan minyak tanpa mengikuti SOP yang telah ada.

Dia menjelaskan SOP ini dipilih oleh pemerintah berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Dewan Selat Malaka (Malacca Strait Council) pada 1981. MoU ini mengatur mekanisme penanganan bersama tiga negara terhadap polusi minyak yang disebabkan oleh kegiatan kapal atau kecelakaan kapal di wilayah Selat Malaka dan Singapura. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...