Bendung Berita Hoax, Kemenkominfo Akan Bertemu Facebook

Image title
13 Februari 2017, 16:15
Rudiantara
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Kominfo Rudiantara.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) akan bertemu dengan petinggi Facebook besok (14/2). Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya membendung berita palsu atau hoax yang marak di dunia maya, terutama di jejaring media sosial seperti Facebook.

 “Agenda pertemuan itu mengenai penanganan fake news dan konten-konten yang bertentangan dengan perundangan kita,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Telematika (Aptika) Kominfo, Samuel A. Pangerapan, kepada Katadata melalui aplikasi pesan singkat, Senin (13/2).

Sebelumnya, pemerintah telah menyurati beberapa media sosial dan perusahaan internet untuk membahas masalah ini. Selain Facebook, mereka yang dikirimi surat adalah Google, dan Twitter.

(Baca juga:  Jokowi Dukung Verifikasi Media untuk Dapat Informasi Rujukan)

Sementara Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah telah mempelajari taktik beberapa negara untuk menangkal hoax yang beredar di media sosial. Misalnya, bagaimana pemerintah Jerman akan menjatuhkan denda pada Facebook dan perusahaan sosial media lain hingga US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar untuk tiap hoax yang beredar.

“Kalau ada pemicunya ke Facebook, yakni Pemerintah Jerman, bargain kita bisa lebih tinggi ke mereka (Facebook),” katanya di Gedung DPR, 13 Februari lalu.

Selain itu, Rudiantara mengatakan fokus pemerintah adalah pada sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai bagaimana memilah informasi mana yang kredibel. Ketimbang menggunakan UU ITE Pasal 39 untuk membatasi akses dan memblokir konten.

(Baca juga: Facebook Butuh CEO Independen, Zuckerberg Didesak Mundur)

Ia pun mengatakan pemerintah belum akan membuat Undang-Undang (UU) khusus terkait dengan peredaran berita hoax ini. Alasannya, pembuatan UU membutuhkan waktu yang lama, sedangkan peredaran berita hoax sudah merajalela, terutama di dunia maya.

Pihaknya juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk memerangi berita hoax. Selain memfasilitasi inisiatif masyarakat seperti Masyarakat Anti Hoax yang membuat kanal pelaporan, Kemenkominfo juga mendorong Dewan Pers untuk bekerja sama dengan platform social media.

“Dewan pers dan Google sudah kerjasama melalui Google Lab News, kemarin melakukan pelatihan bersama wartawan untuk menyaring dan menggunakan tools mereka mengurangi adanya hoax di sosial media,” katanya.

(Baca juga:  Jerman Akan Denda Facebook Rp 7 Miliar per Satu Berita Hoax)

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...