KPPU Temukan Bukti Awal Kartel Cabai

Pingit Aria
8 Maret 2017, 12:55
Cabai
Arief Kamaludin | Katadata

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menemukan bukti awal dugaan kartel cabai rawit di sejumlah daerah. Kesimpulan soal adanya permainan kotor di tingkat bandar itu didapat setelah penelusuran sejak Januari lalu.

"KPPU terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami bertukar data dan informasi di lapangan," kata Syarkawi, Rabu (8/3).

Advertisement

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan, kenaikan harga cabai sejak Desember 2016 lalu disebabkan oleh dua hal. Selain karena produksi menurun, penguasaan stok dalam skala besar oleh beberapa Bandar dan pengepul turut membuat harga melonjak tinggi.

(Baca juga: Inflasi Januari Ditaksir 0,69 Persen Tersulut Harga Cabai dan Listrik)

Menurutnya, dengan hasil panen yang merosot sekitar 30 persen karena cuaca buruk, maksimal hanya akan menaikkan harga dari kisaran Rp 45 ribu per kilogram menjadi sekitar Rp 90 ribu per kilogram. Kenyataannya, di beberapa daerah seperti ada di kawasan seperti Jabodetabek dan  Sumatera Barat bisa meroket sampai Rp 140.000 hingga Rp 165.000 per kilogram.

“Ini tidak wajar, jadi pasti ada yang main,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement