Kredibilitasnya Jatuh, Sri Mulyani Ancam 163 Pejabat Belum Lapor Harta

Desy Setyowati
14 Maret 2017, 13:23
Narkoba
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan hasil tangkapan oleh BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa kredibilitasnya jatuh lantaran banyak pejabat di kementeriannya belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila pejabat yang bersangkutan tidak juga patuh, ia mengancam akan memberlakukan sanksi tegas, dari mulai tidak memberikan promosi hingga mengganti pejabat yang tak patuh.

Komisi antirasuah mencatat, sebanyak 29.806 pejabat di Kementerian Keuangan wajib menyerahkan LHKPN. Jumlah tersebut sekitar 40 persen dari total pegawai di Kemenkeu. Sejauh ini, sebanyak 99,43 persen pejabat baru sudah menyerahkan LHKPN atau tersisa 163 pejabat yang belum patuh. (Baca juga: Pegawai Negeri Sipil Diimbau Ikut Tax Amnesty)

Di sisi lain, baru 85 persen pejabat lama yang sudah memperbarui LHKPN-nya, atau masih tersisa 4 ribu pejabat yang belum patuh. “Dua bulan lalu saya datang ke KPK, serahkan LHKPN. Saya janji ke Ketua KPK (Agus Rahardjo), Kemenkeu harus 100 persen yang lapor. Sekarang kredibilitas saya jatuh karena ada 0,57 persen (163 pegawai) yang belum (menyerahkan LHKPN),” kata Sri Mulyani saat acara sosialisasi e-LHKPN di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/3).  

Ia pun meminta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Jenderal Hadiyanto, dan Inspektur Jenderal Sumiyati mencari pejabat-pejabat yang belum patuh tersebut. Bila yang bersangkutan merupakan pegawai yang dimutasi, rotasi, dan promosi maka harus menyerahkan LHKPN dalam waktu dua bulan ini. Sedangkan bagi yang sudah menjabat maka harus menyelesaikan kewajiban itu dalam tiga hari ini.

“Saya sudah ingatkan sejak September 2016 lalu, kalau tidak (patuh juga), ya beri nilai merah saja. Tidak usah dipromosikan lagi. Kalau perlu ganti saja sampai dia bisa lapor dengan benar,” ujar Sri Mulyani. (Baca juga: Dirjen Pajak Disebut di Kasus Suap, Menkeu Gelar Pemeriksaan)

Ia mengaku kesal karena pejabat yang tidak patuh pada akhirnya merugikan yang sudah patuh. Sebab, pejabat yang sudah patuh akan merasa tidak ada artinya patuh.

Ia pun menekankan, laporan LHKPN dibutuhkan bagi pegawai yang ingin naik jabatan atau melamar jabatan tertentu di Kementerian dan Lembaga (K/L) lain. Maka dari itu, ia meminta seluruh pegawainya untuk patuh melaporkan LHKPN agar tidak menghambat kariernya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pun mengapresiasi upaya Kemenkeu mencari pegawai yang belum patuh. Dia juga menghargai pejabat Kemenkeu yang sudah patuh menyerahkan LHKPN. Namun, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa mengingatkan, pejabat yang belum membaharui LHKPN juga perlu disoroti sebab jumlahnya mencapai 4 ribu orang.

Reporter: Martha Ruth Thertina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...