Susi Ingin PBB Akui Pencurian Ikan Sebagai Kejahatan Transnasional

Image title
27 Maret 2017, 15:31
Susi Perikanan
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa perbudakan di kapal-kapal penangkap ikan merupakan masalah dunia. Ia pun mempromosikan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) agar diakui sebagai kejahatan transnasional terorganisir oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Susi berharap, negara-negara lain bisa mengikuti langkah Indonesia sehingga nantinya ada aturan yang disepakati bersama untuk memerangi kejahatan ini. Hal itu disampaikannya dalam Konferensi lnternasional tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di lndustri Perikanan, hari ini.

Advertisement

Turut dalam konferensi ini, Kementerian Tenaga Kerja, ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), dan Kedutaan Besar Kerajaan Belgia. “Kami ingin ini diakui oleh dunia terutama UN (United Nation), FAO (Food and Agriculture Organization), Afrika, Eropa,” kata Susi dalam sambutannya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (27/3).

(Baca juga:  Menteri Susi Tangkap 17 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam dan Filipina)

Susi mengatakan, kerjasama antar negara harus dilakukan untuk tangkal pelanggaran HAM di sektor perikanan. Sebab para pelaku pelanggaran juga berkerja secara transnasional. Ia mencontohkan, praktik perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terhadap 128 nelayan asal Myanmar dan Thailand yang kasusnya terungkap 2015 lalu.

Kementerian Kelautan dan perikanan juga secara rutin melakukan analisis dan evaluasi pada kapal ikan eks-asing di Indonesia. Dalam temuan terakhir, dari 1132 kapal ikan eks-asing, sebanyak 14,8 persen atau 168 kapal melakukan tindak pidana perdagangan manusia dan kerja paksa.

Sementara, International Organization for Migration (IOM) melaporkan bahwa 1207 dari 1258 nelayan asing yang bekerja di kapal ikan eks-asing merupakan korban perdagangan manusia di perairan domestik.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement