KPK Diminta Segera Selidiki Dugaan Korupsi Dana Sawit

Image title
Oleh Muhammad Firman - Pingit Aria
28 April 2017, 14:18
sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Beberapa elemen masyarakat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penyelidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana pungutan sawit. Sebelumnya, KPK memang telah membuat kajian, namun belum membawa perkara ini ke ranah hukum.

“KPK harus mulai penyelidikan, periksa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit,” kata Koordinator aksi KAKI Arifin Nur Cahyono di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4).

Arifin menilai penggunaan dana pungutan ekspor sawit untuk subsidi biodiesel tidak tepat. Sebab, dana itu justru dinikmati oleh perusahaan besar. “Kami sebagai komunitas kelapa sawit ini inginnya (alokasi dana) lebih ke arah pengembangan industri sendiri, ke promosi, dan penanaman yang sudah mati,” ujarnya.

(Baca juga:  KPK Menilai Penyaluran Dana Pungutan Sawit Salah Sasaran)

Hal senada disampaikan oleh Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. "KPK jangan hanya mengkaji saja, tapi juga melakukan penggeledahan," ujarnya.

Dia menilai, selama ini persoalan sawit menjadi “ruang gelap” tidak terurus oleh negara. Dana sebesar US$ 50 per ton ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil / CPO) dan US$ 30 per ton produk turunannya yang dikumpulkan oleh BPDP Kelapa Kelapa Sawit tak pernah diaudit. “Ini tidak transparan, jadi tak heran kalau dinikmati oleh pihak tertentu saja” katanya.

Sebaliknya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kajiannya tidak mengerti masalah.  Sekretariat Jenderal Gapki Togar Sitanggang menjelaskan, BPDP Kelapa Sawit sejak awal memang dibentuk untuk memastikan berjalannya kebijakan (mandatory) biodisel. 

Grafik: Total Ekspor Seluruh Produk Kelapa Sawit 2014-2016 (data Kuartal)
Total Ekspor Seluruh Produk Kelapa Sawit 2014-2016 (data Kuartal)

Menurut dia, kebijakan tersebut sempat terhenti saat harga minyak dunia jatuh sehingga selisihnya cukup besar dengan minyak nabati. Hal ini pun membuat pengusaha enggan meneruskan kontraknya dengan PT Pertamina. 

"BPDP KS lahir karena biodeisel. Kalau dulu tidak ada kebijakan biodiesel tidak perlu pungutannya US$ 50, cukup US$ 10 saja sudah cukup untuk replanting (peremajaan perkebunan) dan lainnya," ujar Togar saat dihubungi.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...