Pengusaha Minta Dilibatkan untuk Hadapi Resolusi Sawit Eropa

Miftah Ardhian
21 April 2017, 17:43
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

Resolusi sawit yang di keluarkan Uni Eropa menjadi perhatian banyak pihak di Indonesia. Pemerintah dinilai perlu bekerja sama dengan swasta untuk membuktikan pada dunia bahwa bisnis sawit di Indonesia telah dikelola secara berkelanjutan.

Ketua Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Tony wenas menyatakan, Indonesia telah melakukan sertifikasi dan memperhatikan aspek lingkungan serta Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bisnis sawit. KArena itu, ia mempertanyakan resolusi sawit Indonesia yang dikeluarkan oleh parlemen Uni Eropa.

(Baca juga: Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Balas Perketat Impor dari Uni Eropa)

Namun, Tony mengakui masih ada beberapa perusahaan kecil yang belum menerapkan standardisasi yang diberlakukan oleh pemerintah. Jumlahnya memang tidak signifikan. Oleh karenanya, Tony mengajak pemerintah melibatkan kalangan industri, utamanya melalui IBCSD untuk melakukan pengawasan terhadap industri sawit di Indonesia.

"IBCSD dan pemerintah harus bekerja sama agar sawit ini bisa dikelola secara berkelanjutan," ujar Tony saat acara temu media di Hotel Aston Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (21/4).

Tony mengklaim, banyak perusahaan besar yang telah melakukan pengelolaan sawit dengan standar yang telah ditetapkan. Bahkan, pernah ada beberapa perusahaan besar yang mendirikan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) untuk menjalankan bisnis sawit secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan,dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

(Baca juga: Resolusi Sawit Bisa Ganggu Perundingan Dagang dengan Uni Eropa)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...